Pemko Banjarmasin Bakal Kedatangan 16 PNS Pindahan, Tegaskan Formasi CPNS Tak Dikurangi

Zulvan Rahmatan • Dipublikasikan Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:18 WIB
Pemko Banjarmasin bakal kedatangan sebanyak 16 PNS pindahan dari luar daerah.(Zulvan Rahmatan/Radar Banjarmasin)
Pemko Banjarmasin bakal kedatangan sebanyak 16 PNS pindahan dari luar daerah.(Zulvan Rahmatan/Radar Banjarmasin)

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Banjarmasin - Pemerintah Kota Banjarmasin mendapat tambahan 16 Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui proses mutasi masuk dari sejumlah daerah di Kalimantan Selatan hingga Kalimantan Tengah.

Tambahan tersebut membuat jumlah PNS di lingkungan Pemkot Banjarmasin bakal meningkat dari sebelumnya 8.027 menjadi 8.043 orang.

Kepala BKPSDM Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto mengatakan, para PNS hasil mutasi tersebut akan ditempatkan sesuai kebutuhan organisasi perangkat daerah (SKPD).

“Mereka ini ditempatkan untuk kebutuhan SKPD,” ujarnya, Rabu (12/8/2026).

Ia menjelaskan, penempatan terutama diarahkan untuk mengisi kebutuhan staf pelaksana dan jabatan fungsional di lingkungan Pemko Banjarmasin.

Meski mendapat tambahan melalui mutasi, Totok menegaskan, rencana formasi CPNS Pemko Banjarmasin untuk 2026 tidak berubah.

“Formasi baru PNS kita tahun 2026 tetap 34,” ujarnya.

Para PNS yang dinyatakan lulus tes mutasi sebelumnya mengikuti pelaksanaan Tes Mutasi Masuk PNS ke lingkungan Pemko Banjarmasin pada 22–23 Mei 2026.

Proses tersebut mengacu pada Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 92 Tahun 2021 tentang Pola Promosi dan Mutasi PNS yang telah diubah melalui Perwali Nomor 109 Tahun 2022.

Mereka yang dinyatakan lulus selanjutnya diproses untuk mendapatkan persetujuan teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta keputusan mutasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau pejabat yang berwenang.

Sebelum persetujuan teknis dan keputusan pengangkatan dalam jabatan diterbitkan, PNS yang bersangkutan masih tetap bekerja pada instansi asal.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin, Edy Wibowo belum memberikan tanggapan terkait postur keuangan daerah mengenai bakal bertambahnya ASN di lingkungan Pemko Banjarmasin. Termasuk apakah berdampak pada target belanja pegawai yang sedang dicanangkan untuk tahun 2027 mendatang.

Editor : Arif Subekti
mendapat tambahan mutasi dari daerah lain pns banjarmasin formasi