RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Banjarmasin - Rencana pelebaran Jalan Ahmad Yani Kilometer 1, Banjarmasin, mulai direspons para pelaku usaha yang dipastikan terdampak.
Alih-alih menolak, mereka mengaku memahami langkah Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin yang bertujuan meningkatkan kapasitas jalan demi kepentingan masyarakat luas.
Meski demikian, mereka berharap pemerintah juga memberikan kepastian terkait lokasi relokasi sebelum pembongkaran dilakukan.
Salah satunya disampaikan Arifin (56), pemilik bengkel las yang telah menggantungkan hidup di kawasan tersebut selama hampir 30 tahun.
Usahanya tepat berdiri di sisi kiri turunan Jembatan Dewi, sekaligus menjadi objek yang rencananya ditargetkan untuk digusur.
Menurutnya, pembangunan untuk kepentingan umum memang harus didukung.
Namun, pemerintah juga diharapkan tidak mengabaikan nasib para pedagang yang selama puluhan tahun mencari nafkah di lokasi tersebut.
"Kami mendukung saja kalau memang untuk kepentingan masyarakat. Yang penting jangan sampai kami dipersulit mencari nafkah. Sebelum dibongkar, tolong siapkan dulu tempat penggantinya," ujarnya, Jumat (24/7/2026).
Arifin mengungkapkan, kawasan tersebut sebenarnya memiliki sejarah panjang. Dahulu, lokasi itu merupakan terminal sekitar tahun 1962.
Seiring waktu, masyarakat kemudian memanfaatkan area tersebut untuk berdagang dan membuka usaha secara turun-temurun.
Terkait relokasi, kata dia, pemerintah sempat menawarkan dua alternatif lokasi. Opsi pertama berada di lantai dua Ramayana.
Namun, lokasi itu dinilai kurang sesuai untuk usaha jasa las yang membutuhkan akses kendaraan dan peralatan berat.
"Kalau di lantai dua Ramayana agak sulit untuk usaha kami. Peralatan berat dan bahan-bahan las tidak memungkinkan dibawa ke atas," katanya.
Karena itu, ia bersama pelaku usaha serupa lainnya memilih apabila relokasi dilakukan ke Pasar Kupu-Kupu, kawasan Pasar Lima.
Menurutnya, lokasi tersebut masih memungkinkan untuk menjalankan aktivitas bengkel las sehingga pelanggan tetap mudah menjangkau.
"Kalau di Pasar Kupu-Kupu masih memungkinkan. Kami berharap kalau memang harus pindah, bisa ditempatkan di sana supaya usaha tetap berjalan," harapnya.
Sikap serupa juga ditunjukkan pengelola Bengkel Dinamo Haji Etah. Melalui salah seorang pekerjanya, Bayu, pihak bengkel mengaku telah bersedia memundurkan bangunan sekitar dua meter sebagai bentuk dukungan terhadap rencana pelebaran jalan.
Berbeda dengan Arifin, Bengkel Dinamo Haji Etah berada di sisi kanan turunan Jembatan Dewi. Di lokasi tersebut, hanya diproyeksikan untuk memundurkan bangunan. Selain itu, status lahannya juga bukan jalan umum seperti sisi kiri.
Menurutnya, bagian bangunan yang akan terdampak bahkan sudah dibersihkan sehingga sewaktu-waktu dapat dibongkar apabila proyek mulai dikerjakan.
"Kami mundurkan saja. Memang sekitar dua meter. Sudah kami bersihkan, tinggal menunggu kabar saja," ungkapnya.
Bayu mengatakan, pihak bengkel juga telah menerima surat resmi dari Pemko Banjarmasin terkait rencana pelebaran Jalan Ahmad Yani Kilometer 1.
Karena itu, mereka memilih menyiapkan diri lebih awal agar proses pelaksanaan proyek tidak terkendala.
"Kami sudah menerima surat dari pemerintah. Jadi sekarang tinggal menunggu kapan pelaksanaannya," sebutnya.
Berdasarkan data yang diperoleh, terdapat 26 pelaku usaha di pinggiran jalan akan ditertibkan hingga direlokasi ke tempat lain. Langkah tersebut dilakukan guna mendukung dua proyek Pemko.
Selain pelebaran jalan yang akan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), PAM Bandarmasih juga akan memasang pipa sepanjang 800 milimeter di kawasan tepat turunan Jembatan Dewi tersebut.
Kepala Bidang Pengawasan Bangunan (Wasbang), PUPR Banjarmasin, Pahriadi memastikan tidak akan merelokasi pelaku usaha jika tempat pengganti belum disiapkan.
“Kalau sudah dibuatkan tempat relokasi terhadap 11 pelaku usaha maka baru kita minta pindah, kalau tanpa dibuatkan tempat lain itu kita zolim,” tegasnya.
Dari sebanyak 26 pelaku usaha yang tekena proyek pembebasan, hanya 11 yang direlokasi. 15 lainnya diminta menertibkan tempat usaha.
11 pelaku usaha tersebut yang berdiri di sisi kiri persis saat turunan Jembatan Dewi. Sedangkan, 15 bangunan di sisi kanan selama ini dinilai tidak memiliki lahan parkir. Akibatnya, kerap menggunakan badan jalan.
“Tempat usaha mereka sekarang itu seharusnya halaman, bukan toko atau ruko. Jadi kami minta bongkar, bangunan yang ada harusnya agak mundur sehingga pelanggan yang singgah punya lahan untuk parkiran,” paparnya.
Selain itu, Pahriadi menambahkan bahwa pelaku usaha yang terkena relokasi dipastikan tidak memiliki sertifikat. Karena keberadaan mereka selama ini, secara historis juga merupakan relokasi dari pemerintah kota di masa lalu.
“Untuk 11 pelaku usaha itu memang tidak ada sertifikat. Mereka pernah dipindahkan juga tapi pada tahun 1970-an. Lahan mereka adalah jalan di bawah wewenang Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN),” jelasnya.
Terkait relokasi 11 pelaku usaha, pihaknya telah dibantu oleh Perumda Pasar Banjarmasin. Relokasi akan dilakukan setelah lapak usaha atau bangunan pengganti rampung.
Di sisi lain, Perumda Pasar Banjarmasin telah menyiapkan rencana relokasi pedagang ke Pasar Kupu-kupu, eks Pasar Besi dahulu yang bertempat di Kawasan Pasar Lima.
Namun, proses tersebut masih menunggu penertiban bangunan liar yang saat ini masih berdiri di kawasan tersebut.
Ketua Dewan Pengawas Perumda Pasar Banjarmasin, Matnor Ali, mengatakan lahan tersebut diproyeksikan menjadi lokasi relokasi pedagang.
"Memang rencananya di bekas Pasar Besi. Tetapi sebelum itu harus dilakukan penertiban dulu karena masih banyak rumah liar di lokasi tersebut," ungkapnya.
Ia memastikan, setelah proses penertiban rampung, Perumda Pasar bersama Pemerintah Kota Banjarmasin akan segera menyiapkan tempat relokasi bagi para pelaku usaha yang terdampak proyek pelebaran jalan.
Editor : Sutrisno