RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARBARU — Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru mulai menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya kabel fiber optik yang semrawut di sejumlah ruas jalan.
Sebagai langkah awal, penataan jaringan telekomunikasi telah dilakukan di Jalan Panglima Batur, tepatnya di depan SMP Negeri 2 Banjarbaru. Kabel udara milik PT Telkom dan Fiberstar di titik tersebut kini resmi dipindahkan ke jaringan saluran bawah tanah (ducting).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Banjarbaru, Muhammad Agus Adrian, menyatakan bahwa langkah ini diambil demi menciptakan tata ruang kota yang lebih indah.
Kendati demikian, Agus membeberkan bahwa belum semua penyedia layanan telekomunikasi mematuhi imbauan tersebut. Masih terdapat beberapa provider yang membiarkan kabelnya membentang di udara.
Menanggapi hal itu, Diskominfo tengah gencar melakukan pendataan kondisi jaringan kabel udara di sepanjang Jalan Panglima Batur, Kecamatan Banjarbaru Utara. Pihaknya juga telah melayangkan surat teguran dan pemanggilan resmi kepada para pemilik kabel agar segera melakukan pemindahan.
“Kami sudah menyurati para provider agar segera memindahkan kabelnya ke ducting bawah tanah di seberang SMPN 2 Banjarbaru, sekaligus merapikan jaringan kabel di sepanjang ruas Jalan Panglima Batur,” tegas Agus.
Langkah tegas Pemko Banjarbaru ini memiliki payung hukum yang kuat. Sebelumnya, Pemko telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu.
Aturan teknis pelaksanaan Perda tersebut kini telah diperkuat melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 5 Tahun 2025. Melalui regulasi tersebut, seluruh penyedia layanan telekomunikasi diminta mendukung perapihan infrastruktur kota demi kenyamanan dan keselamatan warga. (she/al/ris)
Editor : Arief