RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN - Pemko Banjarmasin saat ini mempekerjakan 1.601 Pegawai Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang tersebar di berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar menjelaskan data PJLP yang dimiliki masih bersifat dinamis, sehingga memungkinkan terjadi sedikit perbedaan dengan data di masing-masing SKPD.
Menurutnya, data tersebut dihimpun berdasarkan rekomendasi yang dikeluarkan tim kepada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
"Data PJLP kami tarik dari rekomendasi yang dikeluarkan tim ke Bagian PBJ," ujarnya, Jumat (19/6/2026).
Ia menambahkan selisih data masih mungkin terjadi apabila terdapat SKPD yang memproses pengadaan secara mandiri tanpa melalui Bagian PBJ.
"Jadi, kemungkinan ada sedikit perbedaan apabila ada SKPD yang melakukan proses pengadaannya secara mandiri dan tidak melalui Bagian PBJ," jelasnya.
Di sisi lain, Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin, Edy Wibowo mengatakan belanja PJLP bersumber dari pos pengadaan jasa, sehingga keberadaannya tidak mempengaruhi belanja pegawai.
Terlebih, saat ini tidak ada lagi pengangkatan tenaga honorer. Sedangkan, Pemko juga tengah ditarget belanja pegawai 30 persen yang harus di capai pada 2027. “Tidak mempengaruhi kemampuan keuangan daerah kita,” ucapnya.
Ia menyebut PJLP juga diajukan verifikasinya ke Pusat, berdasarkan analisis Bagian Organisasi dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banjarmasin.
“Tenaga yang dimasukkan ke PJLP memang mereka yang memang sudah bekerja satu tahun dan kompetensinya benar-benar dibutuhkan oleh SKPD,” jelasnya.
Menurutnya, PJLP lebih banyak mempertahankan posisi seperti programmer, penata komputer, arsiparis dan tenaga survei di lapangan.
Bahkan, jika ada tenaga PJPL yang tidak sesuai kompetensi, maka kontraknya bisa saja tidak akan dilanjutkan.
“Jadi ada batasan secara selektif, kalau tidak berkemampuan memang tidak diambil, karena masih menekan besaran angkanya sesuai kebutuhan,” beber Edy.
Sebagai contoh, BPKPAD Kota Banjarmasin saat ini juga tengah menggunakan tenaga PJLP, terutama di bidang sistem teknologi dan digitalisasi.
Sejumlah PJLP sedang dalam proses penyelesaian target pekerjaan alih data dari sistem gespasial untuk mendata aset dan pajak.
“Proses ini ditargetkan selesai dalam tiga bulan. Jika sistem digitalisasi tersebut sudah berjalan lancar, kami dapat mengurangi jumlah orang yang diperlukan untuk melakukan survei di lapangan,” pungkasnya.
Hingga Juni 2026, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemko Banjarmasin tercatat mencapai 7.980 orang.
Angka tersebut terdiri atas 3.963 PNS, enam CPNS, 2.166 PPPK, serta 1.845 PPPK Paruh Waktu.
Berdasarkan data yang diterima, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin memiliki ASN terbanyak, yakni mencapai 4.106 orang. Rinciannya terdiri atas 3.593 guru dan 513 tenaga non-guru.
Sementara itu, ASN di Dinas Kesehatan (Dinkes) berjumlah 1.396 orang, terdiri atas 1.155 tenaga kesehatan dan 241 tenaga non kesehatan.
Editor : Fauzan Ridhani