RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Banjarmasin - Sektor industri di Banjarmasin yang dinilai sebagai penghasil sampah organik dan anorganik digiring memiliki fasilitas pengelolaan sampah mandiri.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Banjarmasin, Ichrom Muftezar menyebut peraturan wali kota (Perwali) tengah disiapkan, khususnya untuk perhotelan, catering dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Ia menyebut, ketiga sektor tersebut wajib mengelola sampah mandiri dan tidak terlibat langsung dalam pembuangan sampah ke TPS ke depannya.
“Perwali sudah selesai disusun dan tinggal menunggu tahap penandatanganan oleh Wali Kota Banjarmasin,” ujarnya. Jumat (5/6/2026).
Pria yang akrab disapa Tezar ini menjelaskan, mekanisme pengelolaan sampah organik secara mandiri dibebaskan untuk memilih alternatif seperi rumah maggot, ekoenzim atau pengomposan.
Selain itu, pihaknya juga mendorong keterlibatan kerja sama bersama pihak ketiga seperti untuk pakan ikan dan hewan agar benar-benar mengelola sampah secara mandiri.
Pihaknya mengakui, sempat menemunkan salah satu SPPG yang membuang sampah ke Surung Sintak, namun hal tersebut langsung ditegur dan lebih diarahkan untuk menyiapakan sarana pengolahan mandiri.
“Hal tersebut juga sudah kita komunikasikan dengan kawan-kawan SPPG, termasuk Korwil di Banjarmasin,” katanya.
Terkait sampah anorganik, pemerintah mendorong agar sektor tersebut menyasar pengepul atau bank sampah, seperti halnya sampah plastik yang dapat ditukar dengan nilai ekonomis.
Selain itu, juga terdapat limbah B3 seperti minyak bekas dan kardus yang masih memiliki nilai jual.
Selain itu, pemerintah juga menyoroti estimasi sampah dan karakteristik yang dihasilkan SPPG, dari sekitar lebih dari 2.000 paket makanan yang diolah, sedikitnya diperkirakan terdapat 60 hingga 130 kg sampah per hari dari program makan bergizi gratis (MBG).
“Jika siswa suka menu makannnya, itu sangat mempengaruhi penyusutan sampah sisa hingga 30-40 kg,” ungkap Tezar. Selain itu, kadar air yang tinggi juga menjadi salah satu tantangan sampah organik.
Tezar menegaskan, setelah Perwali disahkan, pemerintah akan mengawal pelaksanaan di sejumlah sektor tersebut yang saat ini diketahui tengah mempersiapkan sarana prasarana. Setelah tuntas, pedagang kaki lima dan kafe juga diproyeksikan diterapkan konsep serupa.
“Hotel, SPPG dan Catering sedang mencicil fasilitasnya. Ke depan, PKL dan Kafe juga direncanakan akan mengelola sampah mandiri,” pungkasnya.
Editor : Arif Subekti