RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Banjarmasin – Program pemasangan kamera pengawas (CCTV) di lingkungan RT di Kota Banjarmasin sudah masuk dalam perencanaan dan mendapat alokasi anggaran. Namun hingga pertengahan tahun, realisasinya masih belum terlihat.
DPRD Kota Banjarmasin mengingatkan agar program yang digadang-gadang dapat meningkatkan keamanan lingkungan itu tidak berhenti sebatas rencana di atas kertas.
Hal tersebut terungkap dalam rapat evaluasi pelaksanaan program kerja dan serapan anggaran Tahun Anggaran 2026 antara Komisi III DPRD Kota Banjarmasin dan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banjarmasin, Kamis (4/6/2026).
Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Ridho Akbar, mengatakan pihaknya ingin memastikan seluruh program yang telah dianggarkan dapat berjalan sesuai target. Salah satu yang menjadi perhatian adalah program pemasangan CCTV di lingkungan RT karena bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
"Program ini sudah direncanakan dan dianggarkan. Kami ingin mengetahui sejauh mana progresnya karena manfaatnya cukup besar untuk membantu pengawasan dan menjaga keamanan lingkungan," ujarnya disela rapat.
Selain membahas CCTV, Komisi III juga menyoroti realisasi sejumlah program yang masih berjalan lambat. Menurut Ridho, perubahan akun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menjadi salah satu kendala yang memengaruhi tahapan administrasi pengadaan sehingga berdampak pada pelaksanaan kegiatan.
Tak hanya itu, DPRD juga meminta agar pengadaan layanan internet di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin dilakukan secara tepat sasaran. Kebutuhan setiap SKPD dinilai berbeda sehingga kapasitas layanan yang dibeli harus disesuaikan agar tidak terjadi pemborosan anggaran.
"Kami ingin penggunaan anggaran benar-benar efektif. Kebutuhan internet tiap SKPD tidak sama, jadi harus dihitung secara cermat agar sesuai kebutuhan," tegasnya.
Merespon itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfotik Kota Banjarmasin, Febpry Graha Utama, menjelaskan program pemasangan CCTV masih dalam tahap penyempurnaan master plan yang akan menjadi pedoman pelaksanaan di lapangan.
Menurutnya, selain penyusunan master plan, pihaknya juga harus melakukan penyesuaian administrasi akibat perubahan akun PPK dalam proses pengadaan.
"Program CCTV masih berproses. Saat ini kami sedang menyempurnakan master plan sebagai acuan pelaksanaan. Di sisi lain ada perubahan akun PPK yang membuat beberapa tahapan administrasi harus menyesuaikan kembali," jelasnya.
Meski demikian, Diskominfotik optimis program tersebut dapat segera direalisasikan. Pihaknya menargetkan pemasangan CCTV di sejumlah titik prioritas dapat dimulai pada Anggaran Perubahan Tahun 2026.
"Target kami pada anggaran perubahan nanti sudah dapat dilakukan pemasangan CCTV di sejumlah titik prioritas," pungkas Febpry.
Editor : M Oscar Fraby