Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Incar Aset jadi Sumber PAD, Gunakan Fasilitas Olahraga Milik Pemko Banjarmasin akan Dipungut Biaya

Endang Syarifuddin • Jumat, 29 Mei 2026 | 09:49 WIB
Sejumlah aset milik Pemko Banjarmasin seperti Fasilitas olahraga, kawasan wisata hingga alat berat mulai dipetakan sebagai sumber PAD.(Foto: Endang Syarifuddin/Radar Banjarmasin)
Sejumlah aset milik Pemko Banjarmasin seperti Fasilitas olahraga, kawasan wisata hingga alat berat mulai dipetakan sebagai sumber PAD.(Foto: Endang Syarifuddin/Radar Banjarmasin)

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM,BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin mulai membidik berbagai aset milik Pemko Banjarmasin yang belum tergarap optimal untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mulai dari ekskavator, fasilitas olahraga, hingga kawasan wisata kini masuk dalam pemetaan potensi retribusi baru.

Langkah itu mengemuka dalam rapat Komisi II DPRD Kota Banjarmasin bersama sejumlah SKPD penghasil pendapatan daerah, terkait pembahasan perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin, Faisal Hariyadi mengatakan pihaknya meminta seluruh SKPD melakukan pendataan aset yang dimiliki, beserta potensi pemanfaatannya.

“Jadi kami meminta masing-masing SKPD menyerahkan data aset yang mereka miliki berikut potensi-potensi yang memungkinkan bisa menambah PAD,” ujarnya.

Menurut Faisal, pembahasan perubahan Perda tersebut bukan untuk menaikkan tarif pajak maupun retribusi daerah. Fokus utama justru mencari potensi yang selama ini belum tergarap maksimal.

“Tidak ada pembahasan kenaikan pajak. Kami lebih mencari formulasi agar potensi daerah yang selama ini belum terpungut bisa dimaksimalkan,” katanya.

Ia mencontohkan fasilitas olahraga seperti lapangan tenis hingga lapangan basket juga dinilai berpotensi besar menjadi sumber retribusi baru apabila dikelola melalui aturan yang jelas. Selama ini belum memiliki regulasi pemanfaatan yang jelas sebagai sumber pendapatan daerah.

“Kalau fasilitas itu dimanfaatkan masyarakat atau pihak ketiga, tentu bisa menjadi sumber pendapatan daerah juga,” jelasnya.

Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Banjarmasin, Ibnu Sabil menyambut positif langkah optimalisasi aset daerah tersebut. Menurutnya, masih banyak potensi aset Pemko Banjarmasin yang belum tergarap optimal, terutama di sektor olahraga dan pariwisata.

“Prinsipnya kami mendukung optimalisasi aset daerah untuk PAD. Selama ini memang masih banyak potensi yang belum tergarap maksimal, baik dari fasilitas olahraga maupun kawasan wisata,” ujarnya.

Ibnu mengatakan Disporapar Banjarmasin memiliki sejumlah fasilitas olahraga yang berpotensi menghasilkan retribusi apabila pengelolaannya diatur lebih jelas melalui Perda.

“Kalau fasilitas olahraga itu dipakai untuk event, turnamen, ataupun kegiatan komunitas, tentu ada potensi pendapatan daerah di sana. Tinggal bagaimana pengaturannya supaya tertib dan jelas,” katanya.

Selain fasilitas olahraga, sektor pariwisata juga dinilai memiliki peluang besar untuk menambah PAD Kota Banjarmasin. Apalagi destinasi wisata di Kota Seribu Sungai kini terus berkembang dan tidak lagi hanya terpusat di Menara Pandang.

“Kawasan wisata sekarang sudah banyak. Jadi memang perlu ada penyesuaian regulasi supaya titik-titik wisata yang berkembang ini juga bisa masuk dalam potensi PAD,” jelasnya.

Ia menambahkan potensi wisata sungai seperti kelotok wisata, kapal susur sungai, hingga paket wisata juga perlu dimasukkan dalam pengaturan Perda agar pengelolaannya lebih maksimal.

“Selama ini ada beberapa potensi yang belum terakomodasi di Perda lama. Nah, sekarang itu yang coba disusun supaya pemanfaatannya jelas dan bisa berdampak terhadap PAD daerah,” pungkasnya.

Komisi II DPRD Kota Banjarmasin pun memberikan waktu sekitar satu pekan kepada seluruh SKPD untuk menyerahkan laporan tertulis terkait aset dan potensi retribusi yang bisa dikembangkan.

Faisal berharap inventarisasi tersebut nantinya menjadi dasar penyusunan regulasi agar aset-aset milik pemko dapat lebih produktif dan memberikan kontribusi nyata terhadap PAD Kota Banjarmasin.

Editor : Arif Subekti
#mendongkrak pad #membidik aset milik pemko #Lapangan Olahraga #pemko banjarmasin #DPRD Kota Banjarmasin