RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN – Polresta Banjarmasin kembali mengoperasikan layanan SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan tersebut akan hadir di lima titik strategis di Kota Banjarmasin dengan jadwal berbeda setiap harinya.
Kasubnit 3 Kamsel Satlantas Polresta Banjarmasin, Aiptu Budiono mengatakan layanan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang masa berlaku SIM A maupun SIM C segera berakhir. “Bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya segera habis, silakan memanfaatkan layanan SIM Keliling sesuai jadwal yang sudah ditentukan,” ujarnya, Kamis (14/5).
Ia menjelaskan, pada Senin dan Selasa pelayanan dibuka pukul 09.00 hingga 13.00 Wita di Terminal KM 6 Banjarmasin. Kemudian pada Rabu, layanan berlangsung di halaman Gedung Wanita mulai pukul 09.00 sampai 13.00 Wita.
Sementara Kamis, pelayanan SIM Keliling dibuka di halaman Polresta Banjarmasin pada jam yang sama.
Untuk Jumat, layanan beroperasi pukul 09.00 hingga 11.00 Wita di depan pintu masuk halaman Masjid Sabilal Muhtadin. Sedangkan Sabtu, pelayanan dibuka pukul 09.00 sampai 12.00 Wita di kawasan Menara Pandang Banjarmasin.
Budiono juga mengingatkan masyarakat agar melengkapi seluruh persyaratan sebelum datang ke lokasi pelayanan. “Syaratnya membawa KTP dan SIM asli beserta fotokopi masing-masing tiga lembar, serta stopmap,” pungkasnya.
Editor: Eddy Hardiyanto
Editor : Arief