RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Banjarmasin - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam keluarga mahasiswa (KM) menggelar forum terbuka yang disiarkan langsung melalui TikTok, Rabu (13/5/2026) malam.
Forum itu berlangsung di lingkungan salah satu kampus ternama di Banjarmasin dan berpusat pada satu tuntutan, yaitu klarifikasi dari Ketua BEM berinisial Z yang dituding melakukan dugaan kekerasan seksual verbal.
Polemik bermula pada awal Mei 2026. Sekitar pukul 03.40 WITA, Z menghubungi perempuan berinisial C melalui WhatsApp, baik telepon maupun pesan beruntun. C yang sedang tidur terbangun, tetapi tidak berani mengangkat panggilan itu.
Tak mendapat respons, Z kemudian menghubungi S, teman dekat C. Dalam kondisi diduga di bawah pengaruh minuman keras, Z meminta S agar C mau menemaninya saat itu juga. S yang merasa janggal langsung menutup sambungan.
Kesaksian Teman Korban
Dalam forum malam itu, S hadir memberikan kesaksian langsung di hadapan ratusan mahasiswa.
"C temanku trauma, sampai saat ini dia tidak sudi melihat muka kamu (Z)," ujar S.
Teman lainnya, A, turut membenarkan kronologi tersebut. Ia menegaskan, Z terbukti melakukan drunk call (menelepon dalam kondisi mabuk).
"Ketika C terbangun dan melihat profil telepon Z, dia tidak mengangkat," jelas A.
"Z kemudian berinisiatif menghubungi S, teman dekat C. Dia bilang mau ada sesuatu saja sama si C, mau minta temani saja," tambahnya.
Menurut A, kalimat "minta temani" dalam kondisi mabuk dini hari memicu asumsi liar di kalangan publik.
"Jadi teman diduga korban menilai ini kekerasan secara verbal," ungkap A.
Meski demikian, A mengungkapkan bahwa C pada akhirnya menyatakan cukup dengan permintaan maaf dan klarifikasi dari Z. Namun A sendiri sempat kesal karena Z dinilai berbelit-belit saat diminta memberikan klarifikasi terbuka.
"Kami tidak ingin kekerasan seksual ini dibawa-bawa. Satu sisi Z sudah meminta maaf dan C bilang sempat terlalu berpikiran lebih," tegas A.
Polemik Meluas, PPKS Jadi Opsi
Meski C sempat menyatakan cukup, isu itu terlanjur bergulir ke ruang publik. C disebut kini bimbang apakah akan melaporkan kasus ini ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) atau tidak.
Di sisi lain, Z mengakui telah menelepon dalam kondisi mabuk dan membenarkan seluruh kronologi yang disampaikan A.
"Telepon saya memang tidak diangkat C. Namun saya berinisiatif menyampaikan ke S untuk ketemu si C. Belum selesai saya ngomong langsung ditutup," jelas Z.
Z menilai peristiwa ini ambigu. Ia mempertanyakan bagaimana kekerasan seksual verbal bisa terjadi jika disampaikan melalui perantara, bukan langsung kepada korban.
"Saya pun jadi bingung. Kalau mau diurus ke PPKS juga silakan, saya siap jika ditangani pihak yang kompeten," tegasnya.
Kampus Tawarkan Jalan Tengah
Kepala Subbagian Minat dan Bakat di bawah Wakil Rektor III, Zuhdi, menyatakan pihak kampus telah menawarkan jalan tengah dengan membuka akses ke Satgas PPKS.
"Mereka memang tidak menolak, bahkan mendorong dan sepakat untuk membawanya ke PPKS," terang Zuhdi.
Namun ia menegaskan, Satgas PPKS tetap membutuhkan laporan resmi dari pihak yang merasa menjadi korban agar dapat menindaklanjuti kasus secara profesional dan objektif.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan kekerasan seksual verbal di lingkungan kampus, mengingatkan publik pada kasus serupa yang pernah
mencuat di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).