Petugas DLH Kota Banjarmasin mengangkut tumpukan sampah di kawasan Jalan Pelambuan, Kelurahan Kuin Cerucuk, yang sempat viral di media sosial. DLH menyebut lokasi tersebut bukan TPS resmi, melainkan titik penanganan sementara akibat akumulasi sampah.(Marsuki)
Banjarmasin – Tumpukan sampah di Jalan Pelambuan, Kelurahan Kuin Cerucuk, yang viral di media sosial (medsos), direspon Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin. Dalam video yang beredar, warga mengeluhkan bau menyengat sangat menggangu dan menduga terjadi pembuangan sampah tidak pada tempatnya.
“Ayo ini perlu jadi perhatian. Pembuangan sampah diduga tidak pada tempatnya. Bau sudah menyengat sampai ke rumah warga. Padahal ini bukan tempat pembuangan resmi,” ujar narasi dalam video tersebut, Senin (5/5/2026).
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Banjarmasin, Marzuki, menegaskan bahwa lokasi tersebut bukan tempat pembuangan sampah permanen, melainkan hanya titik penanganan sementara.
“Di situ bukan TPS resmi. Itu hanya sementara karena terjadi akumulasi sampah,” ujarnya.
Menurutnya, penumpukan terjadi karena beberapa faktor, di antaranya masa libur yang membuat aktivitas terganggu serta kondisi cuaca hujan yang memperlambat proses pengangkutan.
“Sehabis libur, sampah menumpuk. Ditambah hujan, jadi pengangkutan tidak maksimal,” jelasnya.
DLH sudah bergerak cepat melakukan penanganan menghadapi keluhan warga. Pengangkutan bahkan dilakukan hingga malam hari dengan mengerahkan alat berat dan tenaga manual.
“Sejak malam kami sudah angkut. Pakai alat juga untuk meratakan, karena di situ bercampur kayu, ranting, dan sampah rumah tangga,” katanya.
Ia memastikan kondisi di lapangan kini mulai terkendali dan ditargetkan segera kembali normal. Jika berjalan lancar, sampah tidak akan lagi menumpuk berhari-hari.
“Kalau sudah normal, sehari itu habis terangkut. Tidak akan lama mengendap di situ,” tegasnya.
Marzuki juga membantah tudingan adanya pembuangan sampah ilegal oleh pihaknya. Ia menegaskan seluruh kegiatan DLH berada dalam pengawasan ketat dan mengikuti aturan yang berlaku.
“Kami tidak berani buang di luar aturan. Sekarang pengawasan ketat, tidak hanya sanksi administrasi saja, tetapi juga pidana. Jadi kami bekerja sesuai ketentuan,” ujarnya.
Di sisi lain, ia mengakui ada kendala dalam sistem pembuangan akhir. Jarak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) regional yang cukup jauh serta pembatasan jam operasional menjadi tantangan tersendiri.
“Armada sebenarnya cukup, tapi jarak dan jam buang di TPA saja, jadi itu yang mempengaruhi,” jelasnya.
Meski demikian, ia optimis kondisi di Pelambuan segera pulih. Ia pun mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga pola buang sampah agar tidak memperparah kondisi.
“Kalau masyarakat disiplin buang sesuai waktu dan tempat, insyaallah tidak akan terjadi penumpukan seperti ini,” tutup Marzuki.