BANJARMASIN - Pemerintah pusat menargetkan pengelolaan sampah nasional semakin terintegrasi dalam beberapa tahun ke depan. Target tersebut disampaikan melalui rilis Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) pada 9 Maret 2026.
Melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, pemerintah menargetkan 100 persen sampah di Indonesia dapat terkelola pada 2029.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mengatakan target tersebut ditempuh melalui reformasi pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir secara terintegrasi.
Untuk tahap awal, pemerintah menetapkan target pengelolaan sampah sebesar 63,41 persen pada 2026. Termasuk bagi daerah seperti Kota Banjarmasin.
Hanif menegaskan persoalan sampah di Indonesia saat ini sudah memasuki fase krisis. Produksi sampah nasional mencapai sekitar 142.167 ton per hari. Namun lebih dari 100 ribu ton di antaranya masih belum tertangani secara optimal.
Kondisi tersebut menjadi peringatan bagi semua pihak untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah, baik oleh pemerintah maupun masyarakat.
Berdasarkan hasil pengawasan dan pembinaan KLH/BPLH pada 2025, verifikasi lapangan telah dilakukan di 471 dari 472 kabupaten/kota atau sekitar 99 persen wilayah. Sementara kelengkapan data teknis tempat pemrosesan akhir (TPA) mencapai 94 persen, yakni 455 dari total 482 TPA di Indonesia.
Data tersebut menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan pengelolaan sampah yang lebih tepat sasaran. “Sampah yang ditangani saat ini merupakan sampah spesifik yang tidak berasal dari rumah tangga dan membutuhkan penanganan khusus,” ujar Hanif. “Sampah jenis ini umumnya muncul akibat kondisi tertentu, termasuk dampak banjir,” tambahnya.
Untuk mencapai target nasional, KLH/BPLH mendorong penguatan pengelolaan sampah dari sumber. Upaya tersebut dilakukan melalui pengembangan TPS3R, bank sampah, fasilitas pengolahan terpadu, serta pemanfaatan teknologi pengolahan ramah lingkungan, terutama di wilayah perkotaan dan pesisir.
Menanggapi kebijakan tersebut, Pemerintah Kota Banjarmasin menyiapkan sejumlah langkah untuk meningkatkan pengelolaan sampah di daerah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, Alive Yoesfah Love mengatakan capaian pengelolaan sampah sebelumnya berada di angka 16,5 persen. Namun hingga periode Desember 2025 hingga Januari 2026, angkanya meningkat menjadi sekitar 21,7 persen.
Salah satu langkah yang ditempuh melalui penerapan sejumlah peraturan wali kota yang mewajibkan ASN terlibat aktif dalam pengelolaan sampah. ASN di lingkungan Pemko Banjarmasin diwajibkan memilah sampah dari rumah, serta menjadi nasabah bank sampah.
“Setiap ASN minimal harus menyetorkan dua kilogram sampah plastik setiap bulan ke bank sampah,” ungkapnya, Selasa (10/3).
Selain itu, ASN juga didorong mengolah sampah organik secara mandiri melalui komposting. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi sampah rumah tangga sejak dari sumbernya.
Di tingkat masyarakat, DLH juga membentuk agen-agen 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Hingga kini tercatat sebanyak 1.582 agen 3R tersebar di berbagai RT di Kota Banjarmasin. “Para agen tersebut bertugas mengedukasi masyarakat agar mampu mengurangi, memilah, dan mengolah sampah secara mandiri di lingkungan masing-masing,” tutur Alive.
Sampah dinilai terkelola apabila telah dipilah dan diolah langsung dari sumbernya, baik di rumah tangga, kawasan perumahan, perkantoran, hotel, maupun restoran. Sampah yang langsung dibuang ke TPS atau TPA tidak lagi masuk kategori sampah terkelola.
DLH Banjarmasin juga mendapat dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup berupa bantuan pembangunan rumah maggot untuk mengolah sampah organik. Pemanfaatan larva tersebut diharapkan mampu mengurangi volume sampah organik yang selama ini mendominasi timbunan sampah.
Baca kumpulan berita terpopuler RADAR BANJARMASIN di Google News. Klik di sini
Editor: Eddy Hardiyanto
Editor : Arief