Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Video Penyanderaan Viral, Polisi Amankan Tiga Remaja Diduga Pelaku Kekerasan

Sheilla Farazela • Selasa, 24 Februari 2026 | 15:38 WIB

Polres Banjarbaru bersama Polda Kalsel mengamankan remaja diduga pelaku kekerasan sekaligus penyanderaan
Polres Banjarbaru bersama Polda Kalsel mengamankan remaja diduga pelaku kekerasan sekaligus penyanderaan

BANJARBARU – Polres Banjarbaru bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait video viral aksi penyanderaan terhadap dua orang korban yang diduga dilakukan oleh kelompok remaja atau gengster. Dua terduga pelaku berhasil diamankan dan kini menjalani proses hukum.

Peristiwa penyanderaan terjadi pada Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 01.00 Wita. Korban berinisial MRS disandera di sebuah musala berwarna biru di Jalan Cindai Alus, Kabupaten Banjar. Sementara korban lainnya, ABA, disandera di Pos Kamling Gang Nusa Indah, Sei Sipai, Kabupaten Banjar.

Akibat kejadian tersebut, MRS mengalami luka bengkak di bagian pelipis dekat mata kanan. Sedangkan ABA mengalami luka bengkak di wajah, hidung, dan kepala akibat pemukulan.

Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kasi Humas Ipda Kardi Gunadi menyampaikan, pihaknya menerima laporan masyarakat terkait video viral penyanderaan tersebut pada Jumat malam sekitar pukul 21.00 Wita.

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolres memerintahkan Tim Opsnal Polres Banjarbaru yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Ari Handoyo bersama Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim gabungan lebih dulu mengamankan seorang pelaku anak berinisial ABD di kawasan Jalan Palam Raya, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin.

Pengembangan kemudian mengarah pada pelaku lain berinisial MMI yang diamankan di sebuah rumah di Komplek Graha Anjung Mahatama, Kelurahan Cindai Alus, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.

Selanjutnya pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 19.00 Wita, petugas kembali mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MA di kediamannya setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga.

Dari pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu batang kayu yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan terhadap korban.

Saat ini para pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan, tepatnya Subdit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Motif penyanderaan ini masih didalami Polisi. 

AKBP Pius Febry mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya guna mencegah keterlibatan dalam aksi kriminalitas maupun kelompok yang meresahkan.

“Apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kejahatan, masyarakat dapat segera melaporkannya melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa,” ujarnya.

Editor : M Oscar Fraby
#gengster #polres banjarbaru #penyanderaan #video viral #polda kalsel