Proyek pembangunan ruang belajar yang telah dikerjakan sejak pertengahan 2025 lalu, terhenti di tengah jalan dan belum bisa dimanfaatkan. Ruang perpustakaan dan ruang kepala sekolah disulap jadi ruang belajar.
“Selama ini kami hanya memanfaatkan ruang yang ada, seperti perpustakaan dan ruang kepala sekolah, sebagai ruang kelas sementara,” ujar Kepala SDN Pengambangan 5 Banjarmasin, Wahyu Ekma Pranatalia, Jumat (6/2/2026) siang.
Ruang kelas baru tersebut sejatinya sangat dinantikan untuk menunjang kenyamanan dan keselamatan siswa. Namun, terhentinya proyek justru meninggalkan persoalan tambahan. Material bangunan yang tertinggal di lingkungan sekolah dinilai berpotensi membahayakan anak-anak.
“Bahan material yang ditinggalkan kami tutupi dengan atap seng supaya tidak membahayakan siswa,” kata Wahyu.
Penutupan area proyek itu, lanjut dia, ternyata ikut berdampak pada sistem drainase sekolah. Akibatnya, genangan kerap muncul saat hujan turun.
“Kondisi itu menyebabkan drainase ikut tertutup dan sekolah menjadi tergenang,” tuturnya.
Meski demikian, pihak sekolah tetap berharap pembangunan ruang kelas tersebut dapat dilanjutkan. Menurut dia, tambahan ruang belajar sangat dibutuhkan demi menunjang proses pendidikan di sekolah yang jumlah siswanya hampir 400 orang.
“Alhamdulillah kalau bisa dilanjutkan, karena memang kami sangat membutuhkan ruang kelas,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin, Ryan Utama, menjelaskan bahwa terhentinya proyek tersebut disebabkan kinerja penyedia jasa yang jauh dari target. Hingga dilakukan evaluasi, progres pembangunan baru mencapai sekitar 20 persen.
“Mulai pekerjaan sampai evaluasi pertama, progresnya baru 20 persen. Ada masalah internal penyedia sehingga mereka tidak sanggup mengejar pekerjaan,” ungkap Ryan.
Padahal, sesuai rencana awal, bangunan ruang kelas itu ditargetkan selesai dan dapat difungsikan pada Desember 2025. Kondisi tersebut membuat Disdik mengambil langkah tegas dengan memutus kontrak pekerjaan.
Tak hanya itu, penyedia jasa pembangunan juga dikenai sanksi administratif, berdasarkan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setelah melakukan audit proyek infrastruktur tersebut.
“Penyedianya kita blacklist sesuai rekomendasi BPK,” tegasnya.
Meski proyek terhenti, dia memastikan, pemko tidak mengalami kerugian keuangan. Dana pembangunan telah diamankan melalui mekanisme jaminan yang ada.
“Tidak ada kerugian. Dana pembangunan sudah dikembalikan karena ini kesalahan penyedia,” jelasnya.
Ke depan, disdik berencana mengajukan kembali anggaran pembangunan ruang kelas SDN Pengambangan 5 melalui pengadaan ulang pada tahun ini.
“Pembangunannya akan kita ajukan lagi di tahun ini,” pungkas Ryan.
Editor : Sutrisno