BANJARBARU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarbaru menutup lima Tempat Penampungan Sementara (TPS) secara bertahap sepanjang 2025 hingga 2026.
Penutupan dilakukan karena berbagai pertimbangan, mulai dari pemanfaatan lahan, faktor lingkungan, hingga keberatan warga sekitar.
Kepala Bidang Persampahan DLH Banjarbaru, Subrianto, mengatakan pada 2025 terdapat tiga TPS yang resmi ditutup. Yakni TPS Golf, TPS Rabatiq, dan TPS Wengga RT 40.
“Penutupan ini kami lakukan dengan tetap memastikan pelayanan persampahan berjalan dan tidak menimbulkan penumpukan,” ujar Subrianto, Senin (12/1).
Pada 2026 ini, DLH Banjarbaru juga menutup dua TPS lainnya, yakni TPS Guntung Paring dan TPS Guntung Manggis.
TPS Guntung Paring akan dipindahkan ke lokasi baru yang masih berdekatan. Sedangkan TPS Guntung Manggis ditutup karena posisinya berada di bahu jalan. Sampah dari TPS tersebut dialihkan ke TPS Guntung Paring dan TPS3R Gotong Royong.
Subrianto berharap, penataan TPS ini dapat meningkatkan kebersihan lingkungan sekaligus meminimalisir dampak sosial bagi masyarakat sekitar. "Kami mengimbau masyarakat untuk membuang sampah sesuai tempat yang telah ditentukan," imbuhnya.
Editor: Sutrisno
Editor : Arief