Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Gelar Lapak di Pinggir Jalan Belitung Darat, PKL Buah Ditertibkan Satpol PP Banjarmasin

Zulvan Rahmatan • Senin, 12 Januari 2026 | 12:59 WIB

DITERTIBKAN: PKL buah yang menggelar lapak di Jalan Belitung Darat jadi sasaran penertiban Satpol PP.
DITERTIBKAN: PKL buah yang menggelar lapak di Jalan Belitung Darat jadi sasaran penertiban Satpol PP.
BANJARMASIN - Pedagang kaki lima (PKL) buah yang membuka lapak jualan di samping Jalan Belitung Darat, Kelurahan Belitung Selatan, Banjarmasin Barat jadi sasaran penertiban oleh Satpol PP Banjarmasin. Senin (12/1/2026).

Danton V, Wagimin menyebut penertiban ini dilakukan sebab marak PKL buah yang membuka lapak bukan pada tempat yang diizinkan.

Akibatnya, median jalan penuh dan dinilai menghambat rencana pemerintah untuk mengerjakan sungai.

“Kami tertibkan, diberi imbauan dan sosialisasi. Berjualan di median jalan tidak dibolehkan karena akan ada pembersihan sungai,” ujarnya.

Wagimin mengungkapkan, PKL buah memang bersifat musiman, sehingga pemantauan di Jalan Belitung Darat akan terus dilakukan, khawatirnya, sewaktu-waktu mereka bisa saja kembali lagi.

 “Kita masih kejar-kejaran, jadi kita ekstra pengawasan. Semoga tidak membandel dan kembali lagi,” ucapnya.

Sebanyak empat lapak ditertibkan pada siang ini, Satpol PP memastikan, tak ada penumpukan sampah yang ditimbulkan akibat aktivitas PKL buah. 

Sementara itu, Lurah Belitung Selatan, Siti Nuryatin menegaskan hal serupa, median jalan tak diperkenankan lapak berjualan, apalagi menambah sambungan lapak yang melintas di atas sungainya.

“Kita tidak toleransi jika badan jalan untuk berjualan, bisa cari tempat yang tidak di badan jalan,” tegasnya.

Selain penertiban PKL buah di wilayahnya, Lurah menekankan agar warga tak kembali membuah sampah di lahan kosong seberang bekas tempat pembuangan sementara (TPS) dekat SMPN 5 Banjarmasin.

“Bekas TPS ini sekarang sudah jadi taman, tapi warga jangan dimulai lagi membuang sampah di lahan kosong seberang bekas TPS lama,” tandasnya.

Lurah mengakui, lahan tersebut sempat dibuangi sampah sebelumnya, sehingga terjadi aduan oleh warga. 

“Karena masuk RT 27 jadi kita gotong royong bersihkan dan dipasangi spanduk imbauan, semoga warga tidak kembali membuang jadi TPS liar,” jelas Nuryatin.

Lurah mengimbau agar warga memanfaatkan Program Surung Sintak yang sudah disedikan pemerintah dan tak kembali membuka lapak buah di median jalan.

Editor : Sutrisno
#banjarmasin #pkl