BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin mencatat angka Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran yang kurang menggembirakan di akhir tahun anggaran 2025 ini. Angkanya melonjak tajam hingga sekitar Rp350 miliar.
Angka ini jauh melampaui Silpa tahun sebelumnya yang hanya berkisar Rp18 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo menyebut lonjakan Silpa terjadi karena sejumlah kegiatan tidak dapat dilaksanakan. “Ini terjadi karena ada beberapa kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan, baik karena regulasi maupun waktu pelaksanaannya tidak memungkinkan,” ujar Edy, Jumat (2/1).
Menurutnya, dari total APBD sekitar Rp2,6 triliun, pemerintah daerah memilih bersikap hati-hati dengan tidak memaksakan belanja yang berpotensi menyalahi aturan. Anggaran yang tidak terserap pun dikembalikan ke kas daerah sesuai mekanisme. “Kami tidak ingin memaksakan kegiatan yang berpotensi melanggar aturan. Jika tidak memenuhi syarat administrasi atau waktunya sudah tidak memungkinkan, maka anggaran tersebut lebih aman dikembalikan ke kas daerah,” tegasnya.
Edy menegaskan Silpa tersebut tidak hilang, karena dapat dimanfaatkan kembali pada tahun anggaran berikutnya. “Silpa ini akan menjadi bagian pembiayaan APBD tahun selanjutnya. Jadi bukan hangus, hanya ditunda penggunaannya,” ucapnya.
Lonjakan Silpa ini mendapat perhatian anggota DPRD Kota Banjarmasin. Anggota Banggar (Badan Anggaran) DPRD, Hendra menilai besarnya Silpa perlu dibaca secara objektif dan proporsional.
“Di satu sisi, ini mencerminkan kehati-hatian pemerintah daerah dalam menjaga kepatuhan administrasi. Namun di sisi lain, angka Silpa yang melonjak signifikan juga mengindikasikan lemahnya eksekusi belanja dan ketidaksiapan kegiatan di sejumlah SKPD,” kata anggota Fraksi PKS ini.
Ia menegaskan, anggaran besar yang tidak terserap berarti manfaat pembangunan belum sepenuhnya dirasakan masyarakat. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi alarm penting bagi perbaikan perencanaan dan pelaksanaan program ke depan. “Sinkronisasi antara perencanaan, penganggaran, dan kemampuan pelaksanaan masih perlu diperbaiki. Perencanaan harus lebih realistis, berbasis kesiapan regulasi, dan disiplin waktu,” ujarnya.
Hendra juga mendorong agar Silpa dikelola secara strategis dan transparan. DPRD, kata dia, akan mengawal pemanfaatannya agar benar-benar menyasar kebutuhan prioritas kota.
“Seperti pengendalian banjir, pengelolaan sampah, dan pelayanan dasar. Evaluasi menyeluruh harus dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang dan kualitas pengelolaan APBD Kota Banjarmasin semakin baik,” pungkas Hendra.
Editor: Eddy Hardiyanto
Editor : Arief