Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin, Muhammad Akbar Ridho, menilai pengerjaan infrastruktur menjelang akhir tahun anggaran sulit memenuhi standar kontrak.
“Hampir tidak mungkin kualitas pekerjaan bisa mencapai standar yang ditetapkan karena waktunya sangat sempit,” ujar Ridho, Sabtu (20/12/2025).
Baca Juga: Momen 5 Rajab Sekumpul, Dishub Kalsel Gratiskan Bus Tayo Selama Enam Hari
Ridho mengungkapkan, DPRD telah berulang kali menyampaikan masukan kepada Dinas PUPR Banjarmasin agar proyek fisik tidak dipaksakan di akhir tahun.
Masukan itu disampaikan dalam beberapa rapat dengar pendapat (RDP) sepanjang 2025.
“Sudah kami sampaikan agar menjelang akhir tahun, pekerjaan fisik seharusnya ditutup. Tujuannya supaya ada waktu evaluasi dan persiapan yang lebih matang untuk tahun anggaran berikutnya,” katanya.
Baca Juga: Dinsos Banjarmasin Perbaiki 29 Rutilahu Sepanjang 2025
Ia juga menyoroti faktor alam. Memasuki akhir tahun, intensitas hujan tinggi disertai cuaca ekstrem serta ancaman rob dinilai tidak mendukung pekerjaan konstruksi, terutama drainase dan galian tanah.
“Secara teknis sangat tidak ideal. Drainase sering tergenang, pekerjaan terganggu, kualitas pun berpotensi turun,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.
Temuan di lapangan, lanjut Ridho, menunjukkan sejumlah proyek tidak mencapai target progres dan mutu. Bahkan, galian drainase yang terbuka berpotensi menghambat lalu lintas serta membahayakan warga.
Baca Juga: Puting Beliung Rusak Puluhan Rumah di Empat Kecamatan HST
“Ini sudah terbukti. Infrastruktur digali, tapi tidak cepat diselesaikan. Warga akhirnya harus menghadapi risiko dan ketidaknyamanan,” katanya.
DPRD memastikan akan memperketat pengawasan agar praktik proyek kebut-kebutan di akhir tahun tidak kembali terulang pada 2026.
Kritik serupa datang dari pengamat tata kota Nanda Febryan Pratamajaya. Ia menilai pengerjaan drainase saat cuaca ekstrem sangat berisiko menurunkan kualitas.
Baca Juga: Angin Kencang Rusak 40 Rumah di Desa Sungai Buluh HST
“Harus ada pemompaan air genangan, itu butuh biaya dan waktu tambahan. Saat pengecoran pun belum tentu bebas hujan, hasilnya jelas tidak maksimal,” ujarnya.
Ketua Intakindo Kalimantan Selatan itu menyarankan agar proyek infrastruktur tidak menumpuk pada APBD Perubahan.
Menanggapi kritik tersebut, Kepala Dinas PUPR Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah, mengakui adanya kendala.
Baca Juga: Selamat dari OTT KPK di Kejari HSU, Kasi Datun Kini Diburu
Ia menyebut perubahan kebijakan pengadaan barang dan jasa di awal hingga pertengahan 2025 berdampak pada keterlambatan proses.
“Perubahan ini tidak hanya dialami Banjarmasin, tetapi juga daerah lain,” ujarnya, Minggu (21/12/2025).
Selain itu, pembaruan katalog elektronik dari versi V ke VI turut menuntut penyesuaian sumber daya manusia, baik di internal dinas maupun penyedia jasa.
Baca Juga: Kolaborasi Hari Ibu, IWAPI Apresiasi Ibu-Ibu Pejuang Ekonomi
Untuk 2026, PUPR Banjarmasin berkomitmen mempercepat proses lelang dini. Evaluasi juga datang dari M Yamin HR agar pelelangan dipercepat sejak Desember.
“Saat ini sudah ada arahan untuk percepatan. Kami siapkan sejak Desember dan dikawal langsung,” katanya.
PUPR mencatat sejumlah proyek masih dalam tahap pengerjaan, di antaranya trotoar di Jalan Lambung Mangkurat, Jalan HM Hasanuddin, sejumlah titik drainase, serta pengaspalan Jalan Lingkar Dalam Selatan, Kota Banjarmasin. (*)
Editor : M. Ramli Arisno