Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Komisi III DPRD Banjarmasin Tolak Tambahan Anggaran Rp15 M Jembatan Cemara

Endang Syarifuddin • Kamis, 4 Desember 2025 | 17:05 WIB

MENINJAU: Anggota Komisi III ketika inspeksi proyek pembangunan Jembatan Cemara Ujung - Sungai Andai pada Senin (1/12/2025).
MENINJAU: Anggota Komisi III ketika inspeksi proyek pembangunan Jembatan Cemara Ujung - Sungai Andai pada Senin (1/12/2025).
BANJARMASIN — Proyek pembangunan Jembatan Cemara Ujung–Sungai Andai kembali jadi sorotan. Komisi III DPRD Kota Banjarmasin menolak rencana penambahan anggaran Rp15 miliar yang diajukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin.

Namun, Dinas PUPR bersikukuh tambahan anggaran diperlukan untuk perkuatan struktur jangka panjang.

Anggota Komisi III dari Fraksi PKB, Rahman Nanang Riduan, mengatakan sidak yang dilakukan beberapa hari lalu justru menemukan sejumlah persoalan serius di lapangan.

Baca Juga: Penyuluh Jadi Ujung Tombak Pembangunan Pangan, Bupati HST: Dedikasi Pian-Pian Semua Luar Biasa

Mulai dari bagian struktur yang runtuh hingga bangunan untuk penahan kawat jembatan yang miring.

"Setelah dicek, ada yang runtuh. Kemudian bangunan pengencang kawat utama itu miring. Progresnya jauh dari harapan selesai," ujar Nanang, Kamis (4/12/2025).

Nanang menegaskan, temuan itu membuat pihaknya menilai pekerjaan proyek jembatan tersebut masuk kategori gagal. Karena itu, ia mengkritik keras wacana penambahan anggaran Rp15 miliar untuk proyek yang dinilai bermasalah.

Baca Juga: Bupati Samsul Rizal Apresiasi Penegak Hukum: 2.451 Barang Bukti Dimusnahkan

"Pekerjaan gagal, kenapa harus ditambah? Saya dari Fraksi PKB menolak. Harus dilaporkan ke pihak berwajib, bukan minta tambah anggaran," tegas Nanang.

Ia juga menyebut dalam APBD 2026 yang sudah disahkan, tidak ada alokasi tambahan anggaran untuk proyek ini. Nanang mengingatkan, penambahan anggaran harus melalui rapat resmi dan tidak bisa dilakukan secara sepihak.

"Kalau sampai ada, itu abal-abal, ilegal. Tolong diluruskan bahwa penambahan anggaran harus lewat rapat resmi," tukas Nanang.

Baca Juga: Dinas PUPR Kalsel Berjanji Segera Pasang Plat Besi di Jembatan Guntung Manggis

Komisi III juga meminta pelaksanaan proyek dihentikan sementara sembari menunggu audit dan pemeriksaan lebih lanjut. Mereka mempertanyakan kematangan perencanaan proyek yang terus meminta tambahan anggaran meski dinilai gagal.

"Intinya, audit dulu. Masa gagal minta tambah. Sudah gagal, minta tambah lagi. Heran juga kita. Perencanaannya itu bagaimana, berarti tidak matang," ucap Nanang.

Menanggapi penolakan tersebut, Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah, memberikan penjelasan bahwa rencana penambahan anggaran memang ada. Rencana itu didasarkan pada kebutuhan teknis untuk memperkuat struktur jembatan dalam jangka panjang.

Baca Juga: RSUD Tanjung Kekurangan 100 Bed, Pasien Terpaksa Dirawat di Selasar

"Memang ada rencana penambahan anggaran sebesar Rp15 miliar, karena jangka panjangnya ini untuk perkuatan," ujar Suri.

Suri juga meluruskan kisruh informasi anggaran proyek. Ia memaparkan bahwa penganggaran proyek ini dilakukan secara bertahap sejak 2024.

Tahun 2024 ada dua kali pencairan anggaran, yakni Rp12 miliar dan Rp10 miliar. Kemudian tahun 2025 sebesar Rp2,3 miliar untuk tahap ketiga pemasangan kerangka baja.

Baca Juga: Petik Pucuk Daun Singkong, Warga Landasan Ulin Diserang Celurit

"Tahun 2024 ada dua kali anggaran, Rp12 miliar dan Rp10 miliar. Lalu tahun 2025 Rp2,3 miliar. Tahap ketiga itu untuk pemasangan kerangka baja," jelas Suri.

Menurutnya, persoalan yang disebut dewan sebagai kegagalan sebenarnya terjadi pada bagian oprit atau jalan penghubung, bukan pada struktur utama jembatan.

Penurunan oprit dipicu derasnya arus Sungai Andai yang menggerus tanah dan memengaruhi kestabilan dinding penahan tanah (DPT).

Baca Juga: Warga Desa Sarigadung Tanah Bumbu Keluhkan PJU Mati hingga Drainase

"Penurunan terjadi karena arus sungai kuat sehingga tanahnya labil," kata Suri.

Dinas PUPR sudah meminta masukan dari Tim Penilai Ahli Struktur Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin.

Tim ahli memberikan dua opsi solusi. Pertama, memperbaiki oprit dengan perbaikan struktur tanah. Kedua, membangun fileslab atau jalan pendekat sebagai perkuatan karena kondisi tanah belum stabil.

Baca Juga: Distribusi Belum Stabil, Satgas BBM HSU Intensifkan Sidak Lapangan

"Supaya jembatan berfungsi bagus, opsi paling aman memang membuat jalan pendekat. Itu lebih tahan terhadap gerusan air. Maka dari itu muncul usulan tambahan anggaran," ujar Suri.

Suri menambahkan, proyek ini sejak 2024 sudah mendapat pendampingan dari Kejaksaan Negeri Banjarmasin.

Artinya, proses pembangunan dipantau secara hukum untuk memastikan tidak ada penyimpangan.

Baca Juga: DPRD Minta Santri Penerima Beasiswa Hadirkan Dampak Nyata untuk Daerah

Selain itu, pekerjaan yang mengalami penurunan masih dalam masa pemeliharaan dan menjadi tanggung jawab kontraktor.

"Ini masih tahap pemeliharaan, masih menjadi tanggung jawab kontraktor," tegas Suri.

Polemik tambahan anggaran untuk proyek Jembatan Cemara Ujung–Sungai Andai ini mencerminkan tarik-menarik antara pengawasan legislatif dan kebutuhan teknis di lapangan.

Baca Juga: Sambut 5 Rajab dan Libur Nataru, Polres HSU Akan Siapkan Pos Pelayanan Jemaah dan Pemudik, Ini Titiknya

Komisi III DPRD bersikeras meminta audit menyeluruh sebelum memutuskan langkah selanjutnya, sementara Dinas PUPR menilai penambahan anggaran sebagai solusi untuk menjamin kekuatan struktur jembatan di masa mendatang. (*)

Editor : M. Ramli Arisno
#Jembatan Cemara Ujung #proyek jembatan gagal #DPRD Kota Banjarmasin #Dinas PUPR Banjarmasin #tambahan anggaran jembatan