Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Jangan Selalu Tempuh Jalur Hukum, Rumah Mediasi di Banjarmasin Kini Hadir di Seluruh Kelurahan

Zulvan Rahmatan • Rabu, 12 November 2025 | 16:22 WIB

RUMAH MEDIASI: Kepala Bagian Hukum, Sekretariat Daerah (Setda) Kota Banjarmasin, Jefrie Fransyah mengharapkan rumah mediasi jadi opsi penyelesaian masalah.
RUMAH MEDIASI: Kepala Bagian Hukum, Sekretariat Daerah (Setda) Kota Banjarmasin, Jefrie Fransyah mengharapkan rumah mediasi jadi opsi penyelesaian masalah.
BANJARMASIN - Masyarakat Banjarmasin disarankan tak selalu menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah. Pemerintah Kota Banjarmasin kini menawarkan solusi lain, yakni rumah mediasi.

Kepala Bagian Hukum, Sekretariat Daerah (Setda) Kota Banjarmasin, Jefrie Fransyah mengharapkan opsi ini jadi alternatif penyelesaian masalah.

"Ketika ada sengketa dimasyarakat dapat diselesaikan di rumah mediasi saja. Tidak perlu jauh apa lagi sampai ke litigasi persidangan," terangnya, usai seminar legislatif di Universitas Lambung Mangkurat (ULM) mewakili Wali Kota, M Yamin HR. Rabu (12/11/2025).

Litigasi sendiri merupakan proses penyelesaian sengketa melalui jalur hukum formal di pengadilan, yang melibatkan pengajuan gugatan, pemeriksaan bukti dan keputusan yang mengikat dari hakim. 

Selain itu, ia menyatakan semua kelurahan bisa digunakan sebagai rumah mediasi. "Sebagian besar lurah di Banjarmasin sudah dibekali dengan pengetahuan mengenai mediator, lurah kita rata-rata bersertifikat," jelas pria yang juga merangkap sebagai Plt Asisten III Administrasi Umum ini.

Rumah mediasi ini sudah terbentuk sejak 2024 lalu, mekanismenya mirip restorative justice dan diklaim lebih luas.

"Rumah mediasi berada di bawah Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) yang diamanatkan ke tingkat kecamatan dan kelurahan untuk mengurangi beban Mahkamah Agung terhadap perkara-perkara," pungkasnya.

Editor: Toto Fachrudin

Editor : Arief
#universitas lambung mangkurat #mediasi #banjarmasin #ULM #Hukum