Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala BKPSDM Banjarbaru, Slamet Riyadi, Jumat (7/11)
Ia mengatakan hingga kini tercatat 2.004 tenaga honorer belum terangkat menjadi PPPK paruh waktu. Sementara ASN yang diangkat PPPK paruh waktu mereka tersebar di berbagai formasi, baik itu yang dibiayai Dana BOS maupun BLUD.
“Kita masih berupaya meminta pemerintah pusat, khususnya KemenPAN RB, untuk mencari solusinya bagaimana mengusulkan kawan-kawan non ASN ini,” ujarnya.
Slamet menegaskan pihaknya tetap mengikuti aturan agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Jadi kita tak mau menyelesaikan nasib kawan-kawan ini sembarangan. Ada regulasi dan ketentuannya,” tegasnya.
Terkait kapan ribuan tenaga non ASN tersebut bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu, ia mengaku belum dapat memberikan kepastian.
Sebab, hingga kini belum ada ketentuan yang secara jelas mengatur mekanisme pengangkatan.
“Kami berusaha secepat mungkin, namun tidak bisa menargetkan. Karena regulasi yang diperkenankan belum ada,” katanya.
Sementara mengenai kemungkinan non ASN dirumahkan jika tak kunjung diangkat hingga akhir tahun, Slamet memastikan belum ada wacana tersebut.
"Pemko tetap berupaya memastikan keberlangsungan nasib para non ASN agar tak sampai dirumahkan," imbuhnya.
Diketahui masih ada 2.004 non ASN di Pemko Banjarbaru, sementara PPPK paruh waktu yang baru dilantik sebanyak 1.451 orang.
Editor : Sutrisno