Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Efisiensi Anggaran, Pemko Banjarmasin Bakal Terapkan Sistem Sewa untuk Pengadaan Mobil Dinas

Endang Syarifuddin • Senin, 3 November 2025 | 11:23 WIB

 

PELAT  MERAH: Sejumlah mobil dinas terparkir rapi di halaman Balai Kota Banjarmasin, menunggu proses inventarisir sebelum nanti dilelang.
PELAT  MERAH: Sejumlah mobil dinas terparkir rapi di halaman Balai Kota Banjarmasin, menunggu proses inventarisir sebelum nanti dilelang.

BANJARMASIN – Satu per satu mobil operasional kepala dinas "balik kandang". Pemko Banjarmasin resmi menarik kendaraan dinas tersebut. Sebagai bagian dari kebijakan efisiensi dan penataan ulang aset daerah.

Ini merupakan Instruksi Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin. Tidak ada tawar-menawar. Semua mobil operasional kepala SKPD yang tergolong unit lama wajib diserahkan kembali.

"Instruksi Pak Wali Kota sudah jelas, seluruh mobil operasional kepala SKPD yang tergolong tahun lama wajib dikembalikan," ucap Kepala Bagian Umum Setdako Banjarmasin, Ryan Utama melalui Kasubag Rumah Tangga dan Perlengkapan, Ahmad Zazuli, pada Ahad (2/11).

Mobil dinas yang menjadi target penarikan berjumlah 36 unit. Sebagian besar sudah diserahkan. Meski masih ada beberapa pejabat yang belum mengembalikan, ia memastikan proses ini terus dikejar.

"Kami terus mengingatkan agar segera dikembalikan, karena semua unit akan diajukan ke Bidang Aset untuk proses lelang," jelasnya.

Dijelaskan bahwa mobil yang ditarik merupakan kendaraan operasional lama yang sudah memasuki masa uzur. Perawatan dan pajaknya dianggap tidak lagi efisien.

Pemko memutuskan beralih ke pola baru. Tidak lagi menyediakan mobil dinas permanen, melainkan sistem sewa kendaraan operasional. Cara ini diyakini dapat menekan anggaran.

"Dengan sistem sewa, beban perawatan, pajak, dan asuransi bisa ditekan. Efisiensi anggaran lebih terasa," beber dia.

Kebijakan ini disebut sejalan dengan upaya pemko memperketat disiplin pengelolaan aset. Mobil jadul dilelang, uangnya masuk kas daerah, sementara kebutuhan operasional harian kepala SKPD tetap terpenuhi lewat mekanisme sistem sewa.

"Kami berharap proses penarikan ini segera tuntas," ujarnya.

Pantauan wartawan, mobil pelat merah terparkir rapi di halaman Balai Kota, Jalan RE Martadinata. Aset milik daerah pelan-pelan mulai dikembalikan. Seperti yang dilakukan Staf kecamatan Banjarmasin Timur, Edo.

Dia menyerahkan unit yang selama ini dipakai harian. "Ini kami serahkan sesuai arahan pimpinan," singkatnya.

Editor: Syarafuddin

Editor : Arief
#efisiensi #banjarmasin #Mobil Dinas #anggaran