Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Baru 300 dari 6.100 IKM Banjarmasin Terdaftar di Sistem Industri Nasional

Endang Syarifuddin • Jumat, 17 Oktober 2025 | 14:14 WIB

Ichrom Muftezar
Ichrom Muftezar
BANJARMASIN – Meski ribuan pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) tumbuh subur di Banjarmasin, tidak semua tercatat resmi di sistem nasional. Padahal, tanpa verifikasi, mereka tidak bisa ikut naik kelas dalam peta industri Indonesia.

Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin mencatat, ada lebih dari 6.100 IKM yang terdaftar di aplikasi Sistem Informasi Data Industri (SIDIN) Banjarmasin. Namun, baru 3.500 IKM yang terverifikasi secara resmi.

Mirisnya lagi, yang benar-benar tercatat di Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) milik Kementerian Perindustrian, jumlahnya baru sekitar 300 IKM saja.

Baca Juga: Balangan Pelopor di Kalsel Deklarasikan Kecamatan Tangguh Bencana

"Artinya, masih banyak pelaku industri di kota kita yang belum terhubung dengan sistem nasional," ujar Kepala Disperdagin Banjarmasin, Ichrom Muftezar, Jumat (17/10/2025).

Menurut Tezar, sapaan akrabnya, pihaknya terus melakukan sosialisasi agar pelaku IKM bisa naik kelas lewat digitalisasi data.

"Kami hadir untuk memastikan dua hal. Pertama, agar IKM yang sudah punya akun SIINas tetap patuh pada prosedur. Kedua, bagi yang belum punya, kami bantu agar segera memiliki akun tersebut," ucapnya.

Baca Juga: Laskar Antasari Siap Hadapi Persela Lamongan Tanpa Stefano Teco di Pinggir Lapangan

Ia menambahkan, SIINas bukan sekadar sistem data, tapi juga pintu promosi besar-besaran bagi pelaku IKM lokal.

"Lewat SIINas, masyarakat luar bisa langsung melihat data dan produk IKM Banjarmasin. Ini peluang besar untuk promosi dan memperluas pasar," jelasnya.

Namun, tidak semua berjalan mulus. Menurut dia, salah satu kendala utama ada di Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Juga: Pendirian PSDKU ULM di Barabai Kian Dekat

"Dari NIB itu muncul nama pemilik usaha, dan nama itulah yang harus sama dengan akun SIINas. Kalau tidak sesuai, sistem tidak bisa memverifikasi otomatis," tuturnya.

Dengan gencarnya sosialisasi, pelaku usaha makin sadar pentingnya verifikasi SIINas.

"Kita ingin angka IKM terverifikasi terus meningkat. Karena begitu mereka masuk sistem nasional, peluang bantuan, pelatihan, hingga akses pasar terbuka lebih luas," pungkasnya. (*)

Editor : M. Ramli Arisno
#verifikasi IKM nasional #Disperdagin Banjarmasin #digitalisasi data IKM #IKM Banjarmasin #SIINas Kementerian Perindustrian