BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin kembali mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin untuk bersikap tegas terkait kondisi Perusahaan Air Limbah Daerah (PALD) yang hingga kini masih jalan di tempat.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin mengingatkan, jika dibiarkan berlarut-larut, maka masalah ini akan semakin menumpuk dan ujung-ujungnya membebani masyarakat, perusahaan, hingga para karyawannya.
“Namanya utang, kalau tidak segera diatasi jelas akan memperburuk keadaan. Kami meminta Pemko bertindak nyata agar PALD ini bisa berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Hendra, Selasa (2/9/2025) siang.
Ia menyebut, idealnya PALD bukan hanya berfungsi melayani masyarakat, tetapi juga mandiri menghasilkan pemasukan bagi daerah.
Namun, faktanya hingga kini justru lebih banyak masalah yang membelit. Karena itu, DPRD menuntut adanya kejelasan arah kebijakan dari Pemko.
“Kalau memang mau digabungkan lagi dengan dinas, ya lakukan. Kalau mau ditutup, harus jelas bagaimana nasib karyawannya. Kalau minta suntikan dana pun, juga harus jelas. Jangan sampai dana hanya dipakai untuk bayar gaji pegawai,” ucapnya.
Menurut politikus PKS ini, DPRD bisa saja menyetujui kucuran anggaran tambahan, tetapi harus didasari rencana bisnis yang jelas dan terukur. Mulai dari tahun pertama, kedua, hingga ketiga harus ada progres yang bisa dievaluasi secara terbuka.
“Kalau mau ada penyertaan modal di APBD, maka harus jelas kapan bisa mengembalikan. Jangan sampai dana itu malah habis tak karuan, hanya untuk hal-hal konsumtif, apalagi sekadar gaji pegawai. Itu jelas keliru,” tandasnya.
Ia menambahkan, Pemko harus berani menyusun target pencapaian, termasuk kapan perusahaan bisa mencapai titik impas (BEP) dan mulai menghasilkan keuntungan. Bila hasil evaluasi menunjukkan PALD tidak layak dipertahankan, maka harus ada langkah tegas, bukan terus membiarkan masalah bergulir tanpa ujung.
“Ini menyangkut masa depan pelayanan publik sekaligus keuangan daerah. Harus jadi bahan pemikiran serius pemko,” tegas Hendra.
Editor : Arif Subekti