BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru menaruh perhatian serius terhadap kondisi rumah tidak layak huni milik keluarga penyandang disabilitas di Jalan Pelipisan, RT 11, RW 3, Kelurahan Landasan Ulin Tengah, Kecamatan Liang Anggang.
Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby menyatakan, rumah tersebut menjadi salah satu prioritas dalam program rehabilitasi rumah tidak layak huni yang digulirkan Pemko.
“Semua yang tepat sasaran, apalagi disabilitas, tentu menjadi atensi kami untuk dibantu,” kata Lisa saat menyambangi sejumlah rumah penerima manfaat program, belum lama tadi.
Terkait pelaksanaan program, Lisa menyampaikan, pendataan calon penerima dilakukan pada tahun ini. Sementara realisasi pembangunan ditargetkan mulai 2026.
Ia menegaskan, prosesnya dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kemampuan anggaran daerah. “Kemungkinan untuk rumah tidak layak huni itu, tahun ini kita lakukan pendataan dulu. Nanti mungkin di tahun depan realisasinya,” jelasnya.
Lisa memastikan program ini menyasar seluruh kecamatan di Banjarbaru. “Rumah yang benar-benar butuh dibantu di semua kecamatan akan kita bantu,” tutupnya.
Sebelumnya, pada Jumat (25/7) sejumlah anggota DPRD Banjarbaru meninjau langsung ke rumah milik keluarga disabilitas yang sudah tak layak huni.
Tinjauan itu juga diikuti oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), Dinas Sosial (Dinsos) Banjarbaru, serta pihak kelurahan sebagai bentuk respons cepat atas laporan masyarakat.
Editor: Sutrisno
Editor : Arief