BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru merealisasikan program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) sebagai bagian dari program 100 hari kerja Wali Kota Erna Lisa Halaby.
Tahun ini, sebanyak 101 rumah dibedah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya di kawasan permukiman yang belum layak.
Erna Lisa Halaby menyampaikan, program ini menjadi prioritas untuk mempercepat penanganan hunian warga yang tidak layak ditempati. “Alhamdulillah, Pemko Banjarbaru tahun ini bisa memberikan bantuan untuk rumah tidak layak huni,” ucapnya.
Ia memastikan, program ini menyasar warga di semua kecamatan. Namun harus melalui proses verifikasi secara menyeluruh, agar bantuan tepat sasaran.
“Insyaallah semua warga yang memenuhi kriteria akan mendapatkan bantuan. Ini bagian dari upaya meningkatkan kenyamanan dan kualitas hidup masyarakat,” tegasnya.
Program ini memberikan bantuan dana sebesar Rp25 juta per unit rumah. Proses rehabilitasi dilakukan secara swakelola oleh penerima manfaat.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Banjarbaru, Abdussamad, menyebut bahwa dari total 101 unit RTLH, paling banyak berada di Kecamatan Cempaka, disusul Liang Anggang dan Landasan Ulin.
Editor: Sutrisno
Editor : Arief