Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Pemko Banjarbaru Rehab 101 Rumah Tak Layak Huni, Diberi Bantuan Rp25 Juta Per Unit

Sheilla Farazela • Jumat, 1 Agustus 2025 | 10:18 WIB
DIBEDAH: Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby saat menyambangi rumah warga yang akan direhab di Kecamatan Cempaka, Kamis (31/7).
DIBEDAH: Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby saat menyambangi rumah warga yang akan direhab di Kecamatan Cempaka, Kamis (31/7).

BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru merealisasikan program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) sebagai bagian dari program 100 hari kerja Wali Kota Erna Lisa Halaby.

Tahun ini, sebanyak 101 rumah dibedah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya di kawasan permukiman yang belum layak.

Erna Lisa Halaby menyampaikan, program ini menjadi prioritas untuk mempercepat penanganan hunian warga yang tidak layak ditempati. “Alhamdulillah, Pemko Banjarbaru tahun ini bisa memberikan bantuan untuk rumah tidak layak huni,” ucapnya.

Ia memastikan, program ini menyasar warga di semua kecamatan. Namun harus melalui proses verifikasi secara menyeluruh, agar bantuan tepat sasaran.

“Insyaallah semua warga yang memenuhi kriteria akan mendapatkan bantuan. Ini bagian dari upaya meningkatkan kenyamanan dan kualitas hidup masyarakat,” tegasnya.

Program ini memberikan bantuan dana sebesar Rp25 juta per unit rumah. Proses rehabilitasi dilakukan secara swakelola oleh penerima manfaat.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Banjarbaru, Abdussamad, menyebut bahwa dari total 101 unit RTLH, paling banyak berada di Kecamatan Cempaka, disusul Liang Anggang dan Landasan Ulin. 

Editor: Sutrisno

Editor : Arief
#rumah #banjarbaru #Tidak Layak #Lisa Halaby