BANJARMASIN — Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Banjarmasin mulai menginventarisir sejumlah merek beras "oplosan" yang dijual di kota ini.
Menyusul temuan Kementerian Pertanian terkait 212 merek beras yang melanggar standar mutu.
"Saat ini petugas di lapangan sedang melakukan pendataan," ujar Kepala Bidang Penguatan dan Pengembangan Perdagangan Disperdagin Banjarmasin, Faisal Akli, Kamis (17/7).
Sejumlah nama besar tercantum dalam daftar Kementan, di antaranya Sania, Sovia, Fortune, dan Siip milik Wilmar Group; Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, dan Setra Pulen dari Food Station Tjipinang Jaya; serta Raja Platinum dan Raja Ultima milik PT Belitang Panen Raya. Ada pula merek Ayana dari PT Sentosa Utama Lestari, anak usaha Japfa Group.
Pantauan Radar Banjarmasin, beberapa merek tersebut beredar luas di Banjarmasin. Seperti Sania, Setra Ramos, Setra Pulen, dan Raja Platinum dijual di ritel modern seperti Alfamart, Alfamidi, dan Indomaret.
Tak hanya itu, merek-merek serupa juga ditemukan di toko sembako dan pasar tradisional.
Lantas, apakah produk-produk ini akan ditarik dari peredaran? Akli belum bisa memastikan. "Kalau pemerintah pusat mengarahkan untuk ditarik. Tapi sejauh ini belum ada instruksi resmi untuk penarikan di tingkat kota," jelasnya.
Disperdagin akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Satgas Pangan sebelum mengambil tindakan.
Editor: Syarafuddin
Editor : Arief