Selama satu bulan penuh, personel Satlantas Polres Banjarbaru diturunkan guna melakukan sosialisasi dalam rangka menekan jumlah angkutan ODOL yang melintas di Banjarbaru.
Kasatlantas Polres Banjarbaru, AKP Embang Pramono menyebut, sosialisasi dilakukan sejak 1 Juni hingga 31 Juni 2025. "Tahap pertama adalah sosialisasi, kemudian akan ada teguran, lalu penindakan. Hal ini sudah ditentukan sesuai dengan petunjuk atas," sebutnya, Kamis (12/6).
Ia meminta kepada pengelola angkutan, khususnya angkutan barang dapat mematuhi apa yang menjadi arahan dan petunjuk petugas di lapangan.
Sebab, sasaran untuk menekan angkutan ODOL ini adalah angkutan-angkutan barang yang melintas di jalan raya ataupun yang terparkir.
Sejak sosialisasi dilakukan, ia menyebut, cukup banyak ditemukan angkutan ODOL yang melintas di ruas jalan raya Banjarbaru.
Sementara itu, Hendry, salah satu pengemudi angkutan barang mengaku mendapat teguran dan mendapat sosialisasi terkait larangan ODOL.
"Disuruh menunjukkan SIM dan STNK. Lalu diberitahu bahwa angkutan overload tidak boleh melintas," ujarnya.
Menurutnya bagus jika angkutan barang dibatasi. Sebab, sejumlah angkutan memiliki hitungan berat dari pabriknya. "Seperti halnya kami, distributor yang biasa membawa barang ke daerah Binuang," tutupnya.
Editor : Sutrisno