Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Meski Tak Punya Tambang, Banjarmasin Tetap Kebagian "Uang Debu" 6 Miliar

Endang Syarifuddin • Kamis, 12 Juni 2025 | 10:42 WIB
EMAS HITAM: Tongkang batu bara melintasi Sungai Barito, dipotret dari atas Jembatan Barito, 16 kilometer dari Banjarmasin.
EMAS HITAM: Tongkang batu bara melintasi Sungai Barito, dipotret dari atas Jembatan Barito, 16 kilometer dari Banjarmasin.

BANJARMASIN – Meski bukan daerah tambang, Banjarmasin tetap kebagian royalti dari perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di Kalimantan Selatan. 

Jatah tahun 2025 ini, diperkirakan nominalnya Rp6 miliar lebih.

Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo menyebut uang tersebut adalah bagi hasil aktivitas pertambangan.

"Kita memang bukan daerah penghasil, tapi karena masih satu wilayah di Kalsel, kita tetap kebagian 'uang debu'," ucap Edy, Rabu (11/6).

Jumlahnya memang jauh di bawah yang diterima kabupaten penghasil batu bara seperti Tabalong dan Balangan.

Namun, pada 2024 saja Banjarmasin menerima sekitar Rp6 miliar dari PT Adaro. Dan tahun 2025, nilainya diperkirakan naik sedikit.

"Itu baru dari Adaro. Masih ada potensi dari Arutmin dan lainnya. Cuma saya belum tahu pasti perusahaan mana saja yang menyumbang ke daerah," katanya.

Meski jumlahnya kecil, menurut dia, dana tersebut tetap menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang bisa dimanfaatkan untuk menunjang pembangunan.

"Biar sedikit, tetap kita syukuri. Namanya juga uang debu," tukasnya.

"Ini dana bagi hasil (DBH) dari sektor sumber daya alam. Skema dan pembagiannya diatur pusat. Jadi kita hanya menerima laporan dan alokasi dari provinsi," tutup Edy.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Hendra meminta agar dana kompensasi dari perusahaan tambang ini jangan hanya menambah angka di APBD, tetapi memberikan manfaat kepada masyarakat.

"Jangan sampai dana ini cuma menambah angka di APBD. Masyarakat harus merasakan dampaknya secara nyata," tegas politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Ada tiga poin penting yang ia sampaikan, pertama, soal transparansi penggunaan dana. Dewan akan memastikan mekanismenya tertuang secara rinci dan terbuka dalam dokumen KUA-PPAS. "Bahwa Ini bukan dana siluman," ujarnya.

Kedua, prioritas penggunaan. Harus digunakan untuk penanganan infrastruktur rusak dan ruang terbuka hijau untuk mengurangi polusi. 

Terakhir, pengawasan bersama. DPRD dan TAPD masyarakat akan duduk bersama dalam forum monitoring. "Biar jelas ke mana arah anggarannya. Jangan cuma habis di atas kertas," kata Hendra.

Di tengah sempitnya fiskal daerah, dana ini tentu menjadi angin segar. Tapi, jika tak dikawal, bisa-bisa malah menjadi sumber masalah baru.

"Dana ini datang dari debu, dari kerusakan. Jangan sampai ketika dia masuk ke kas daerah, berubah jadi debu lagi, tak terlihat manfaatnya," pungkas Hendra.

Editor: Syarafuddin

Editor : Arief
#banjarmasin #Tambang #royalti #anggaran #pendapatan