BANJARMASIN – Dinas Sosial Banjarmasin mengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan sistem baru bernama Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) untuk memastikan penyaluran program bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi lebih tepat sasaran.
Perubahan ini disampaikan Kepala Dinsos Banjarmasin, Nuryadi, dalam public hearing di Aula Kayuh Baimbai, Selasa (7/5).
Forum ini sekaligus menyosialisasikan sejumlah regulasi baru dari Kementerian Sosial terkait sistem pendataan penerima bansos.
"Verifikasi data dilakukan langsung dengan mengunjungi rumah-rumah warga oleh petugas," ujar Nuryadi.
Dari sekitar 15 ribu warga miskin yang sebelumnya terdata dalam DTKS, kini sekitar 7 ribu di antaranya telah diverifikasi ke dalam DTSE.
Nuryadi bilang, sistem baru ini diharapkan mampu mengatasi masalah seperti data ganda atau salah sasaran.
"Dengan DTSE, semua penerima manfaat wajib diverifikasi ulang. Hal ini akan membuat penyaluran bantuan menjadi lebih transparan dan tepat sasaran," imbuhnya.
Selain itu, penerapan DTSE juga diharapkan dapat memperbaiki penilaian pelayanan publik oleh lembaga seperti Ombudsman.
"Dengan data yang lebih akurat, pemerintah dapat memastikan program kesejahteraan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan," tutupnya.
Editor: Syarafuddin
Editor : Arief