"Karena secara umum, jemaah haji Indonesia waiting list-nya cukup lama, sehingga cukup menyita waktu usia jemaah tersebut," ujar Kepala Kantor Kemenag Banjarbaru, Mukhlis Ridhani kepada Radar Banjarmasin, Selasa (29/4).
Mukhlis menjelaskan, dari perspektif pemerintah Indonesia, usia 90 tahun masih dinilai memungkinkan untuk melaksanakan ibadah haji. Oleh karena itu, pihaknya berharap ada kelonggaran dari otoritas Arab Saudi.
Baca Juga: Stadion 2 Desember Kandangan, Dulunya Persawahan
"Kami dari Kemenag khususnya di Banjarbaru menunggu setiap kebijakan resmi dari Pemerintah Arab Saudi dan Kemenag RI," tuturnya.
Di Banjarbaru, masa tunggu calon jemaah relatif lebih singkat dibandingkan daerah lain. Para CJH yang berangkat tahun ini rata-rata menunggu sekitar 14 tahun. Adapun rentang usia calon jemaah Banjarbaru tahun 2025 berada antara 60 hingga 80 tahun, dengan usia termuda 20 tahun dan tertua 81 tahun.
Anggota DPRD Kota Banjarbaru, Nurkhalis Anshari, menyatakan keprihatinannya terhadap rencana pembatasan usia tersebut. Meskipun memahami hak setiap negara untuk membuat kebijakan, ia berharap ada pertimbangan khusus bagi jemaah lansia.
Baca Juga: Kisah Sukses UMKM Bali Nature yang Go Internasional Setelah Mendapat Sentuhan Pemberdayaan BRI
"Secara pribadi dan sebagai wakil rakyat, saya menyayangkan jika kebijakan ini diberlakukan secara ketat tanpa mempertimbangkan kesiapan mental dan spiritual jemaah lansia yang telah bertahun-tahun menunggu," ucapnya.
Nurkhalis mendorong adanya kebijakan transisi atau pengecualian agar tidak terkesan diskriminatif terhadap kelompok usia tertentu. Menurutnya, dampak kebijakan ini akan terasa besar bagi masyarakat Banjarbaru.
"Banyak calon jemaah kita di Banjarbaru yang sudah menabung dan menunggu belasan hingga puluhan tahun, dan kini justru terkena batasan usia. Ini tentunya sangat mengecewakan," tuturnya.
Baca Juga: HIV Renggut 15 Nyawa di Banjarbaru, Gegara Hubungan Kelamin Tanpa Kondom
DPRD Banjarbaru mendorong Kemenag RI untuk terus melakukan upaya lobi demi mendapatkan kelonggaran atau kuota khusus bagi calon jemaah usia lanjut.
"Ini penting demi menjaga keadilan dan memberikan penghargaan atas kesabaran dan ikhtiar masyarakat Banjarbaru dan Indonesia dalam menunaikan rukun Islam yang kelima," pungkasnya.
Editor : M. Ramli Arisno