Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Drama Batas Usia 90 Tahun, Nasib Jemaah Haji Lansia Banjarbaru Terancam

Bayu Aditya Rahman • Selasa, 29 April 2025 | 10:47 WIB

BERANGKAT HAJI: Jemaah haji Kalsel tahun 2024 berangkat menuju Arab Saudi pada Mei lalu.
BERANGKAT HAJI: Jemaah haji Kalsel tahun 2024 berangkat menuju Arab Saudi pada Mei lalu.
BANJARBARU – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjarbaru merespons rencana Pemerintah Arab Saudi yang akan membatasi usia calon jemaah haji (CJH) maksimal 90 tahun. Saat ini, Kemenag RI tengah melakukan lobi terkait kebijakan tersebut.

"Karena secara umum, jemaah haji Indonesia waiting list-nya cukup lama, sehingga cukup menyita waktu usia jemaah tersebut," ujar Kepala Kantor Kemenag Banjarbaru, Mukhlis Ridhani kepada Radar Banjarmasin, Selasa (29/4).

Mukhlis menjelaskan, dari perspektif pemerintah Indonesia, usia 90 tahun masih dinilai memungkinkan untuk melaksanakan ibadah haji. Oleh karena itu, pihaknya berharap ada kelonggaran dari otoritas Arab Saudi.

Baca Juga: Stadion 2 Desember Kandangan, Dulunya Persawahan

"Kami dari Kemenag khususnya di Banjarbaru menunggu setiap kebijakan resmi dari Pemerintah Arab Saudi dan Kemenag RI," tuturnya.

Di Banjarbaru, masa tunggu calon jemaah relatif lebih singkat dibandingkan daerah lain. Para CJH yang berangkat tahun ini rata-rata menunggu sekitar 14 tahun. Adapun rentang usia calon jemaah Banjarbaru tahun 2025 berada antara 60 hingga 80 tahun, dengan usia termuda 20 tahun dan tertua 81 tahun.

Anggota DPRD Kota Banjarbaru, Nurkhalis Anshari, menyatakan keprihatinannya terhadap rencana pembatasan usia tersebut. Meskipun memahami hak setiap negara untuk membuat kebijakan, ia berharap ada pertimbangan khusus bagi jemaah lansia.

Baca Juga: Kisah Sukses UMKM Bali Nature yang Go Internasional Setelah Mendapat Sentuhan Pemberdayaan BRI

"Secara pribadi dan sebagai wakil rakyat, saya menyayangkan jika kebijakan ini diberlakukan secara ketat tanpa mempertimbangkan kesiapan mental dan spiritual jemaah lansia yang telah bertahun-tahun menunggu," ucapnya.

Nurkhalis mendorong adanya kebijakan transisi atau pengecualian agar tidak terkesan diskriminatif terhadap kelompok usia tertentu. Menurutnya, dampak kebijakan ini akan terasa besar bagi masyarakat Banjarbaru.

"Banyak calon jemaah kita di Banjarbaru yang sudah menabung dan menunggu belasan hingga puluhan tahun, dan kini justru terkena batasan usia. Ini tentunya sangat mengecewakan," tuturnya.

Baca Juga: HIV Renggut 15 Nyawa di Banjarbaru, Gegara Hubungan Kelamin Tanpa Kondom

DPRD Banjarbaru mendorong Kemenag RI untuk terus melakukan upaya lobi demi mendapatkan kelonggaran atau kuota khusus bagi calon jemaah usia lanjut.

"Ini penting demi menjaga keadilan dan memberikan penghargaan atas kesabaran dan ikhtiar masyarakat Banjarbaru dan Indonesia dalam menunaikan rukun Islam yang kelima," pungkasnya.

Editor : M. Ramli Arisno
#batas usia #Lobi Pemerintah Pusat #Kemenag Banjarbaru #jemaah haji #Kebijakan transisi