Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Layanan SIM Libur Panjang Selama Lebaran

Maulana Radar Banjarmasin • Selasa, 18 Maret 2025 | 11:52 WIB
Uji Praktik SIM
Uji Praktik SIM

BANJARMASIN - Masyarakat yang hendak mengurus surat izin mengemudi (SIM), baik perpanjangan masa berlaku maupun baru, sebaiknya menunggu hingga usai Idulfitri.

Layanan Satpas di Jalan Ahmad Yani km 21 dan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Banjarmasin, akan tutup selama sepekan.

Dari Jumat (28/3) hingga Senin (7/4) karena libur lebaran dan cuti bersama. Layanan SIM dibuka kembali pada tanggal 8 April.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi melalui Kasatlantas AKP Edwin Widya Dirotsaha Putra mengungkap, karena diliburkan, kepolisian akan memberikan dispensasi pada pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada 28 Maret-7 April 2025.

"Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis saat libur lebaran, bisa mengurus setelah kami buka kembali," terangnya.

Selama sepekan, pada 8-15 April, layanan dikhususkan untuk perpanjangan SIM.

"Jika selama seminggu itu tidak mengurus perpanjangan, maka konsekuensinya harus mengurus SIM baru," kata Edwin, Senin (17/3).

Ia berharap masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada libur panjang lebaran tidak panik. Edwin mengatakan, pihaknya sudah mengantisipasi kemungkinan membeludaknya pengurusan SIM usai lebaran nanti.

"Tidak perlu panik, ada tujuh hari untuk mengurus perpanjangan SIM. Kami juga sudah antisipasi dengan menyiapkan anggota pelayanan," tutupnya. 

Editor: Syarafuddin

Editor : Arief
#sim #banjarmasin #pelayanan #publik