BANJARBARU - Kegiatan perpisahan sekolah kembali jadi biang keluhan para orang tua siswa di Kota Banjarbaru.
Meski Dinas Pendidikan sudah mengedarkan surat imbauan, nyatanya praktik pungutan iuran untuk biaya perpisahan dengan konsep mewah di sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) masih saja marak terjadi di Kota Banjarbaru.
Pasalnya, berdasarkan informasi yang dihimpun, keluhan tersebut berasal dari adanya besarnya iuran yang dipatok untuk mengikuti kegiatan perpisahan.
Mulai dari Rp350 ribu sampai Rp500 ribu per siswa.
Selain terkait besaran iuran, keluhan itu juga dikarenakan tidak adanya data rincian untuk apa iuran sebanyak itu digunakan.
Bahkan, ada pengakuan orang tua siswa yang menyebut bahwa para siswa laki-laki diwajibkan untuk memakai setelan jas saat perpisahan sekolah itu dilaksanakan.
Salah satu orang tua siswa SMP di Kecamatan Liang Anggang, Ida (45) mengaku sangat keberatan dengan adanya iuran perpisahan yang mencapai ratusan ribu Rupiah itu.
“Baru untuk perpisahan, belum untuk biaya pendaftaran anak ke jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), berat untuk wali siswa yang ekonominya menengah ke bawah,” keluhnya.
Hal senada diungkapkan wali murid SMP di wilayah Kecamatan Landasan Ulin, Santo (47).
Menurutnya, kewajiban siswa laki-laki untuk memakai jas saat perpisahan sekolah sangat memberatkan.
“Iuran perpisahan sudah, belum sewa untuk setelan jas anak saat perpisahan, paling tidak Rp 500 ribu habis buat perpisahan,” katanya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Banjarbaru, Dedy Sutoyo mengatakan jika saat ini pihaknya memang sedang dihujani pertanyaan dari para orang tua siswa terkait kegiatan perpisahan.
Ia juga mengakui jika permasalahan ini sebenarnya sudah berkali-kali terjadi.
Bahkan, sudah mendapatkan laporan maupun keluhan dari orang tua siswa terkait iuran perpisahan itu.
Karena itu, saat ini jajarannya sudah mengeluarkan instruksi tegas ke setiap sekolah yang ada di wilayahnya, agar tidak melaksanakan kegiatan perpisahan bermewah-mewahan.
“Kita sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE), larangan ke tiap komite sekolah untuk tidak melaksanakan perpisahan yang bermewah-mewah,” ujarnya Dedy saat ditemui di lobi Gedung Balai Kota Banjarbaru, Senin (13/5/2024) sore.
Bermewah-mewahan itu maksud Dedy, adalah perpisahan yang dilaksanakan di hotel, hingga iuran perpisahan yang memberatkan para wali murid.
“Silakan perpisahan di sekolah, tapi cukup dilakukan dengan sederhana, karena perpisahan sederhana akan lebih mengena kepada siswanya,” ucapnya.
Selain itu, uang iuran sebesar itu kata Dedy akan lebih bermanfaat jika digunakan untuk pembangunan sekolah, atau memberi guru ngaji.
“Lebih baik nyumbang hal yang bermanfaat,” tukasnya.
Untuk memastikan SE tersebut dilaksanakan, Dedy berjanji bahwa Disdik Banjarbaru akan melakukan memantau setiap kegiatan sekolah terutama pelaksanaan perpisahan.
“Ini sudah lama jadi atensi kami di Disdik. Kalau memang masih ada yang menarik iuran perpisahan, wali atau orang tua murid bisa melaporkan ke kami,” tegasnya.
Editor : Fauzan Ridhani