Bukan Cuma Saat Pemilu, Bawaslu Tabalong Tetap Bergerak Awasi Data Pemilih dan Parpol

Ibnu Dwi Wahyudi • Dipublikasikan Kamis, 24 September 2026 | 16:29 WIB
DISKUSI: Jajaran Bawaslu dan Diskominfo Tabalong saat bersilaturahmi.
DISKUSI: Jajaran Bawaslu dan Diskominfo Tabalong saat bersilaturahmi.

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, TANJUNG - 

Aktivitas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabalong ternyata tetap berjalan meski tidak sedang berada dalam tahapan pemilu.

Berbagai kegiatan pengawasan terus dilakukan, mulai dari pemutakhiran data pemilih berkelanjutan hingga pengawasan pemutakhiran data partai politik.

Untuk memperkuat penyebarluasan informasi kepada masyarakat, Bawaslu Tabalong menggelar pertemuan dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tabalong di kantor Diskominfo, Kamis (24/9/2026).

Ketua Bawaslu Tabalong Taberani mengatakan, pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kolaborasi dalam menyosialisasikan berbagai program dan kegiatan yang dilakukan lembaganya.

Tetap Awasi Data Pemilih dan Partai Politik

Taberani mengatakan, salah satu kegiatan yang saat ini dilakukan adalah pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Bawaslu juga melakukan pengawasan terhadap pemutakhiran data partai politik. Dalam proses tersebut, Bawaslu Tabalong telah melakukan silaturahmi dengan 16 partai politik.

Namun, dari jumlah tersebut hanya sembilan partai politik yang hadir.

“Kami sudah melakukan silaturahmi dengan 16 parpol, tapi hanya sembilan parpol yang hadir,” jelasnya.

Selain itu, Bawaslu juga melakukan konsolidasi dengan sejumlah lembaga terkait, di antaranya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Tabalong serta Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tabalong.

Berbagai kegiatan tersebut dinilai perlu diketahui masyarakat. Karena itu, Bawaslu berharap Diskominfo dapat membantu dalam penyebaran informasi publik.

Belajar Kelola Media Sosial

Taberani mengatakan, Diskominfo selama ini memiliki peran penting dalam menyampaikan berbagai informasi mengenai program dan pembangunan Pemerintah Kabupaten Tabalong.

Karena itu, Bawaslu ingin mempelajari bagaimana Diskominfo mengelola media sosial dan memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.

“Kami ingin belajar bagaimana Diskominfo mengelola media sosial. Kami ingin mengetahui standar pelayanan publik di Diskominfo,” ujarnya.

Bagi Bawaslu, penyampaian informasi secara terbuka menjadi bagian penting agar masyarakat mengetahui kegiatan pengawasan yang dilakukan, termasuk pada masa di luar tahapan pemilu.

Waspadai Penyalahgunaan Teknologi Digital

Anggota Bawaslu Tabalong Zainuddin menambahkan, kolaborasi juga diperlukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan teknologi digital.

Menurutnya, penyalahgunaan teknologi digital kerap menjadi persoalan dalam penyelenggaraan pemilu. Tindakan tersebut, jika melanggar ketentuan hukum, dapat berujung pada persoalan hukum.

Ia menyebut pelanggaran tidak hanya mungkin dilakukan masyarakat umum, tetapi juga aparatur sipil negara (ASN).

“Jadi kami harapkan dapat bertemu rutin untuk masalah ini,” jelasnya.

Diskominfo Dorong Pembaruan Layanan

Perwakilan Diskominfo Tabalong, M Noor Ilhak, mengaku sempat terkejut mengetahui aktivitas Bawaslu tetap berjalan meski tidak ada tahapan pemilu.

“Saya kira tidak ada kegiatan. Ternyata banyak,” ujarnya.

Terkait permintaan Bawaslu mengenai dukungan penyebaran informasi publik, ia menyarankan agar aplikasi yang dimiliki Bawaslu terus diperbarui.

Selain memperbarui data, sejumlah fitur layanan juga dinilai dapat ditambahkan untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi.

“Mungkin bisa ditambah ruang pengajuan keberatan dan maklumat pelayanan,” terangnya.

Diskominfo berharap berbagai masukan dan kolaborasi tersebut dapat mendorong peningkatan standar pelayanan publik Bawaslu Tabalong, sekaligus membuat informasi mengenai aktivitas pengawasan lebih mudah diakses masyarakat.

Editor : Eddy Hardiyanto
data pemilih Bawaslu Tabalong Pemilu