664 Aspirasi Warga Masuk ke DPRD Kotabaru, Ini yang Paling Banyak Diminta

Jumain Radar Banjarmasin • Dipublikasikan Senin, 21 September 2026 | 13:35 WIB
TEKEN: Ketua DPRD Kotabaru Suwanti melakukan penandatanganan kesepakatan bersama.
TEKEN: Ketua DPRD Kotabaru Suwanti melakukan penandatanganan kesepakatan bersama. 

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, KOTABARU – Sebanyak 664 usulan aspirasi masyarakat berhasil dihimpun DPRD Kabupaten Kotabaru melalui pelaksanaan reses tahap II Tahun Sidang 2026/2027.

Ratusan aspirasi tersebut disampaikan masyarakat kepada anggota DPRD saat turun langsung ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing pada 24-26 Juli 2026.

Hasil pelaksanaan reses itu kemudian disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru, Senin (21/9).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kotabaru Suwanti, didampingi Wakil Ketua I Awaludin dan Wakil Ketua II Chairil Anwar.

Dapil IV Sumbang Aspirasi Terbanyak

Laporan hasil reses menunjukkan kebutuhan pembangunan masyarakat di empat dapil masih cukup beragam.

Dapil I menyumbang 180 usulan, disusul Dapil II sebanyak 161 usulan. Selanjutnya Dapil III dengan 119 usulan.

Sementara jumlah aspirasi terbanyak berasal dari Dapil IV, yakni 204 usulan.

Jika seluruhnya dijumlahkan, terdapat 664 aspirasi masyarakat yang berhasil dihimpun anggota DPRD Kotabaru dalam reses tahap II.

Ketua DPRD Kotabaru Suwanti mengatakan, berbagai aspirasi tersebut merupakan amanat masyarakat yang harus menjadi perhatian DPRD bersama pemerintah daerah.

“Usulan yang disampaikan masyarakat merupakan amanat yang harus diperjuangkan anggota DPRD sebagai perwakilan masyarakat,” kata Suwanti saat menyampaikan laporan hasil reses.

Menurutnya, aspirasi yang disampaikan warga bukan hanya usulan baru. Sebagian masyarakat kembali menyampaikan persoalan yang pernah diusulkan pada tahun-tahun sebelumnya, tetapi belum mendapatkan tindak lanjut.

Jalan, Jembatan hingga Air Bersih Jadi Sorotan

Dari ratusan aspirasi tersebut, persoalan infrastruktur dan lingkungan hidup menjadi salah satu bidang yang banyak disoroti masyarakat.

Usulan yang disampaikan cukup beragam. Mulai dari peningkatan kualitas jalan, termasuk akses menuju kawasan wisata, hingga pembangunan jembatan untuk memperkuat konektivitas antarpulau.

Masyarakat juga menyampaikan kebutuhan penanganan drainase, peningkatan infrastruktur air bersih hingga optimalisasi pembangunan pemecah ombak di kawasan pesisir.

Persoalan lingkungan dan fasilitas publik turut masuk dalam daftar aspirasi. Di antaranya pemenuhan sarana dan prasarana pemadam kebakaran, rehabilitasi rumah tidak layak huni, penanganan sampah serta peningkatan penerangan jalan umum.

Pendidikan dan Kesehatan Tak Kalah Banyak

Aspirasi masyarakat tidak berhenti pada persoalan infrastruktur. Bidang pendidikan, kesehatan dan pengembangan sumber daya manusia juga menjadi perhatian.

Masyarakat mengusulkan rehabilitasi serta peningkatan fasilitas sekolah, perbaikan sarana pelayanan kesehatan dan jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.

Peningkatan kualitas sumber daya manusia juga menjadi bagian dari aspirasi, termasuk penambahan alokasi beasiswa bagi masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN) untuk berbagai bidang ilmu.

Sementara di sektor ekonomi kerakyatan dan UMKM, masyarakat mengusulkan bantuan sarana dan prasarana untuk UMKM, pertanian, perkebunan, peternakan hingga perikanan.

Ada pula usulan revitalisasi pasar tradisional, bantuan pupuk bersubsidi serta dukungan sarana dan prasarana tempat ibadah dan organisasi keagamaan.

664 Aspirasi Menunggu Tindak Lanjut

Suwanti menegaskan, ratusan aspirasi yang telah dihimpun tidak cukup hanya dicatat dalam laporan hasil reses.

Selanjutnya, berbagai usulan tersebut perlu dibahas lebih mendalam melalui rapat komisi dan Badan Anggaran DPRD bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.

“Masukan yang disampaikan masyarakat agar dapat ditindaklanjuti dan dibahas mendalam dalam rapat-rapat komisi dan Badan Anggaran bersama SKPD mitra kerja terkait,” ujarnya.

Ia berharap seluruh aspirasi tersebut dapat terkoordinasi dalam proses perencanaan pembangunan Kabupaten Kotabaru.

Dengan demikian, reses tidak berhenti sebagai agenda rutin anggota dewan turun ke masyarakat, tetapi menjadi bagian dari proses menyerap kebutuhan warga untuk kemudian diperjuangkan dalam perencanaan pembangunan daerah.

 

Editor : Eddy Hardiyanto
paling banyak aspirasi warga DPRD Kotabaru