RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, KOTABARU – Belasan tahun bukan waktu yang singkat. Namun, hampir 15 tahun itulah salah seorang warga dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kecamatan Pamukan Utara, Kotabaru, menjalani hidup dalam kondisi dipasung dan ditempatkan di bagian belakang rumah.
Tak sendiri. Satu warga lainnya juga mengalami kondisi serupa.
Kehidupan dua warga tersebut akhirnya mendapat perhatian setelah informasi mengenai kondisi mereka diterima politisi Fraksi PAN DPRD Kotabaru, Rahmad.
Mendapat kabar tersebut, Rahmad mengaku langsung mendatangi lokasi untuk melihat kondisi keduanya.
“Saya langsung turun melihat kondisi kedua warga tersebut,” ujar Rahmad kepada Radar Banjarmasin, Minggu (20/9/2026) pagi.
Tak Sekadar Datang, Langsung Cari Jalan Keluar
Rahmad tidak hanya melihat kondisi kedua warga. Ia juga menyerahkan bantuan kepada keluarga dan berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk mencari solusi agar keduanya segera mendapatkan penanganan medis.
Menurutnya, kondisi fisik kedua warga yang masih tergolong muda menjadi alasan untuk terus mengupayakan kesembuhan.
“Dengan kondisi fisik yang masih muda, sudah sepatutnya kita berikhtiar,” tuturnya.
Rahmad memahami, keluarga juga berada dalam situasi yang tidak mudah. Merawat ODGJ membutuhkan pengetahuan, kesabaran, perhatian, serta kemampuan yang belum tentu dimiliki setiap keluarga.
“Ada kekhawatiran, keterbatasan pengetahuan, hingga kemampuan keluarga dalam memberikan perawatan,” ujarnya.
Karena itu, ia mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan stigma kepada penderita gangguan jiwa. Menurutnya, ODGJ tetap memiliki hak untuk mendapatkan perhatian dan perawatan yang layak.
“Tidak boleh lagi ada pasien ODGJ yang dipasung atau diasingkan oleh pihak keluarga. Kita harus sama-sama mengedukasi dan merawat mereka agar segera pulih,” lanjut Rahmad.
Senin Dirujuk ke RSJ Sambang Lihum
Upaya penanganan mulai disiapkan setelah kondisi kedua warga tersebut ditindaklanjuti.
Keduanya direncanakan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum pada Senin (21/9/2026).
Rujukan tersebut diharapkan menjadi pintu awal untuk mengetahui kondisi kesehatan keduanya secara lebih menyeluruh sekaligus mendapatkan penanganan medis yang sesuai.
Proses tersebut melibatkan sejumlah pihak. Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Puskesmas Pamukan II, Puskesmas Bakau dan Forkopimcam Pamukan Utara turut dikoordinasikan dalam penanganan kedua warga tersebut.
Jangan Berhenti Setelah Sampai Rumah Sakit
Bagi Rahmad, penanganan ODGJ tidak boleh berhenti ketika pasien sudah dibawa ke rumah sakit.
Menurutnya, keluarga tetap membutuhkan pendampingan agar memahami proses perawatan dan cara memberikan dukungan ketika pasien nantinya kembali ke lingkungan keluarga.
“Pokoknya di sini pemerintah harus hadir dalam penanganan ODGJ ini. Penyembuhannya kita tanggung bersama melalui pemerintah daerah agar mereka bisa kembali sehat,” tegasnya.
Sebab, setelah menjalani perawatan, keduanya masih membutuhkan lingkungan yang mendukung. Keluarga juga perlu mendapatkan pengetahuan mengenai cara merawat dan mendampingi mereka.
“Kita hanya berusaha yang terbaik, dan langkah ini tentu membawa harapan baru. Setelah sekian lama menghadapi kondisi yang tidak mudah, kini ada jalan untuk mendapatkan pertolongan,” harunya.
Aksi Rahmad tersebut dilakukan bertepatan dengan momentum HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN). Momentum itu menjadi bagian dari upaya menjalankan slogan “Gerak Cepat Bantu Rakyat.”
Editor : Eddy Hardiyanto