RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, KOTABARU - Pemkab Kotabaru menyiapkan anggaran Rp4,874 triliun untuk belanja daerah pada 2027. Anggaran jumbo tersebut diarahkan untuk pembangunan, pelayanan publik, hingga pencapaian target pembangunan daerah.
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027 itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kotabaru Awaludin, didampingi Wakil Ketua II Khairil Anwar, Senin (7/9/2026).
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp4,784 triliun. Dengan demikian, terdapat selisih sekitar Rp90 miliar antara pendapatan dan belanja yang akan ditutup melalui pembiayaan netto.
Dana Transfer Masih Jadi Andalan
Dari sisi pendapatan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp628,02 miliar.
Sementara itu, dana transfer masih menjadi sumber pendapatan terbesar dengan nilai mencapai Rp4,156 triliun. Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp287,91 miliar.
Besarnya porsi dana transfer tersebut menunjukkan RAPBD Kotabaru masih memiliki ketergantungan yang cukup tinggi terhadap sumber pendanaan dari pemerintah pusat.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kotabaru, Anang Muhammad Zein, mengatakan kondisi tersebut menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah.
“Anggaran yang besar ini tentu harus diimbangi dengan kerja keras untuk menggenjot PAD. Kita tidak bisa terus-menerus bergantung pada dana transfer pusat,” tegasnya.
Rp1,87 Triliun untuk Belanja Modal
Pada sisi belanja, porsi terbesar dialokasikan untuk belanja operasi sebesar Rp2,596 triliun.
Kemudian belanja modal mendapat alokasi Rp1,872 triliun, belanja transfer Rp396,26 miliar, serta belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp10 miliar.
Besarnya anggaran belanja modal tersebut diarahkan untuk mendukung pembangunan fisik, infrastruktur, serta sarana dan prasarana publik.
Pemkab Kotabaru juga menempatkan penguatan pelayanan dasar, penurunan angka kemiskinan, serta pencapaian target RPJMD 2025–2029 sebagai bagian dari arah kebijakan RAPBD 2027.
Anggaran Besar, Eksekusi Jangan Lambat
Besarnya anggaran belanja modal juga menjadi tantangan tersendiri. Menurut Anang, pemerintah daerah harus memastikan seluruh program yang telah dianggarkan dapat dieksekusi secara cepat, tepat, dan memberikan dampak nyata.
“Dengan belanja modal yang mencapai Rp1,87 triliun, eksekusi di lapangan harus cepat dan tepat waktu. Jangan sampai pengerjaan proyek infrastruktur lambat sehingga masyarakat terlambat merasakan manfaatnya,” tandasnya.
Artinya, ukuran keberhasilan RAPBD 2027 tidak cukup hanya dilihat dari besarnya angka yang tercantum dalam dokumen anggaran.
Lebih dari itu, masyarakat Kotabaru akan menunggu bagaimana anggaran tersebut diterjemahkan menjadi jalan dan infrastruktur yang lebih baik, pelayanan publik yang meningkat, serta program pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga dituntut memperkuat PAD agar besarnya APBD tidak terus bertumpu pada dana transfer.
Dengan postur belanja mencapai Rp4,874 triliun, tantangan Pemkab Kotabaru pada 2027 bukan hanya membelanjakan anggaran, tetapi memastikan setiap rupiah memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Editor : Eddy Hardiyanto