DPRD Tanah Bumbu Soroti Sarpras dan Kekurangan Guru SMA, Desak Pemprov Kalsel Bertindak

Zulqarnain Radar Banjarmasin • Dipublikasikan Selasa, 1 September 2026 | 20:05 WIB
PIMPINAN: Ketua DPRD Andrean Atma Maulani saat memimpin sidang paripurna di Gedung DPRD Tanah Bumbu.
PIMPINAN: Ketua DPRD Andrean Atma Maulani saat memimpin sidang paripurna di Gedung DPRD Tanah Bumbu.

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BATULICIN – Kebutuhan sarana dan prasarana (sarpras) serta tenaga pendidik di sejumlah SMA Negeri di Kabupaten Tanah Bumbu menjadi perhatian DPRD setempat.

DPRD Tanah Bumbu mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan segera memenuhi berbagai kebutuhan tersebut agar proses pembelajaran di sekolah dapat berjalan lebih optimal.

Persoalan itu mencuat setelah sejumlah kepala SMA Negeri di Tanah Bumbu menyampaikan aspirasi terkait keterbatasan fasilitas pendidikan dan kebutuhan guru kepada DPRD Tanah Bumbu.

Aspirasi tersebut kemudian diteruskan DPRD kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan.

DPRD Jadi Penghubung Sekolah dan Pemprov

Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani mengatakan pemenuhan kebutuhan SMA merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Karena itu, DPRD Tanah Bumbu berupaya menjadi jembatan agar berbagai persoalan yang disampaikan pihak sekolah mendapat perhatian dari pemerintah provinsi.

“Harapannya berbagai persoalan yang dihadapi sekolah dapat segera memperoleh solusi,” ujar politikus Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Menurutnya, kebutuhan fasilitas dan tenaga pendidik merupakan bagian penting dalam menunjang kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat Tanah Bumbu.

Sekolah Butuh Sarpras dan Guru

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten Tanah Bumbu yang juga Kepala SMAN 1 Batulicin, Muraqibuddin, mengatakan kebutuhan sarana prasarana dan tenaga pendidik perlu segera mendapat penanganan.

Pemenuhan kebutuhan tersebut dinilai penting agar kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung secara optimal dan tidak terkendala keterbatasan fasilitas maupun tenaga guru.

Ia berharap koordinasi antara pemerintah daerah dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan semakin diperkuat sehingga kebutuhan sekolah dapat ditangani lebih cepat.

SMA Berada di Bawah Kewenangan Pemprov

Pengelolaan SMA, SMK, dan SLB merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Dengan demikian, pemenuhan kebutuhan sarana prasarana dan tenaga pendidik pada jenjang tersebut membutuhkan dukungan kebijakan sekaligus anggaran dari pemerintah provinsi.

DPRD Tanah Bumbu berharap aspirasi yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti sehingga sekolah-sekolah di Tanah Bumbu memiliki fasilitas dan tenaga pendidik yang memadai untuk mendukung proses pendidikan.

 

Editor : Eddy Hardiyanto
Sarpras Kekurangan Guru DPRD TANAH BUMBU Pemprov Kalsel