APBD Perubahan Kotabaru Capai Rp3,78 Triliun, DPRD Diminta Tak Sekadar Setujui Anggaran

Jumain Radar Banjarmasin • Dipublikasikan Senin, 24 Agustus 2026 | 15:49 WIB
MENYAMPAIKAN: Bupati Kotabaru Muhammad Rusli melalui Sekda Eka Saprudin menyampaikan Nota Keuangan Rancangan APBD Perubahan 2026. 
MENYAMPAIKAN: Bupati Kotabaru Muhammad Rusli melalui Sekda Eka Saprudin menyampaikan Nota Keuangan Rancangan APBD Perubahan 2026. 

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, KOTABARU – Pembahasan Rancangan Perubahan APBD Kotabaru Tahun Anggaran 2026 memasuki tahap penting. Dengan nilai belanja mencapai Rp3,783 triliun, DPRD Kotabaru diminta tidak hanya membahas perubahan angka anggaran, tetapi memastikan setiap program benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Bupati Kotabaru H Muhammad Rusli melalui Sekretaris Daerah Kotabaru H Eka Saprudin dalam Rapat Paripurna DPRD Kotabaru Masa Persidangan I Rapat ke-3 Tahun Sidang 2026/2027, Senin (24/8).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kotabaru Suwanti bersama Wakil Ketua I Awaludin dan Wakil Ketua II Khairil Anwar.

DPRD Diminta Beri Koreksi

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Eka, Pemkab Kotabaru membuka ruang bagi DPRD untuk memberikan masukan, koreksi maupun usulan terhadap rancangan perubahan APBD.

“Pemerintah mengharap masukan-masukan dari DPRD untuk peningkatan penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan penyediaan fasilitas publik,” kata Eka.

Menurutnya, masukan legislatif penting untuk memastikan program yang masuk dalam perubahan APBD memiliki keterkaitan dengan visi-misi daerah dan target RPJMD Kotabaru 2025-2029.

Pemerintah juga membuka peluang bagi DPRD mengusulkan kegiatan pembangunan yang dinilai dibutuhkan masyarakat. Namun, usulan tersebut harus mempertimbangkan kemampuan pelaksanaan serta waktu yang tersisa pada tahun anggaran 2026.

Jangan Sampai Program Dikebut di Akhir Tahun

Pembahasan perubahan APBD dilakukan ketika tahun anggaran sudah berjalan. Artinya, waktu untuk merealisasikan program semakin terbatas.

Karena itu, Pemkab Kotabaru mengingatkan agar program baru yang masuk tidak sekadar bagus di atas kertas, tetapi memiliki perencanaan matang dan realistis untuk dilaksanakan.

Jangan sampai perubahan anggaran justru membuat pekerjaan menumpuk dan dikejar pada penghujung tahun dengan waktu pelaksanaan yang sempit.

Nilai belanja yang mencapai Rp3,783 triliun membuat posisi DPRD semakin strategis. Legislatif perlu memastikan setiap program yang disepakati memiliki target, indikator keberhasilan dan manfaat yang jelas.

Pendidikan dan Kesehatan Jadi Prioritas

Dalam rancangan perubahan APBD, belanja daerah diarahkan untuk memperkuat pelayanan dasar masyarakat.

Sejumlah sektor yang menjadi perhatian antara lain pendidikan, kesehatan, fasilitas sosial dan fasilitas umum.

Penyesuaian juga dilakukan terhadap belanja yang berkaitan dengan pemerintahan desa. Termasuk dana desa, alokasi dana desa serta bagi hasil pajak dan retribusi daerah.

Sementara itu, belanja tidak terduga disiapkan sebagai anggaran siaga untuk menghadapi kemungkinan bencana alam, nonalam maupun sosial.

Besarnya anggaran tersebut membutuhkan pengawasan agar penggunaannya tidak berhenti pada pemenuhan administrasi, tetapi benar-benar menghasilkan pelayanan dan pembangunan yang dirasakan masyarakat.

SKPD Diminta Langsung Tancap Gas

Pemkab Kotabaru meminta seluruh kepala SKPD menyiapkan langkah percepatan apabila perubahan APBD telah disetujui bersama DPRD.

Terutama program pembangunan, penyediaan sarana dan prasarana serta fasilitas publik yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

“Semua itu dimaksudkan agar apa yang telah kita anggarkan pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat kita laksanakan dan selesaikan dengan baik dan berkualitas,” ujar Eka.

Di sisi lain, DPRD dituntut menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan secara optimal.

Pembahasan perubahan APBD idealnya tidak berhenti pada tarik-menarik kepentingan program atau penambahan kegiatan. Setiap rupiah yang disepakati harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas, realistis dikerjakan dalam waktu yang tersedia dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sebab, besarnya APBD bukan satu-satunya ukuran keberhasilan pemerintah daerah.

“Yang lebih penting, bagaimana anggaran tersebut kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan publik, pembangunan dan peningkatan kesejahteraan,” tutupnya.

Editor : Eddy Hardiyanto
Kotabaru dprd apbd perubahan