Enam Desa di Tapin Masuk Zona Rawan Pilkades Serentak, Ini Alasannya

Rasidi Fadli • Dipublikasikan Jumat, 24 Juli 2026 | 15:15 WIB
APEL GABUNGAN: Pemerintah Kabupaten Tapin bersama unsur TNI-Polri menyiapkan pengamanan berlapis untuk memastikan seluruh tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026,
APEL GABUNGAN: Pemerintah Kabupaten Tapin bersama unsur TNI-Polri menyiapkan pengamanan berlapis untuk memastikan seluruh tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026,

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, RANTAU – Aparat gabungan memetakan enam desa di Kabupaten Tapin sebagai wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026.

Desa-desa tersebut menjadi prioritas pengamanan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tapin, Mudo Harjono, mengatakan pemetaan dilakukan berdasarkan tingkat potensi kerawanan di setiap desa. Hasilnya, wilayah dibagi ke dalam tiga kategori, yakni rendah, sedang, dan tinggi.

“Desa yang masuk kategori tinggi akan mendapat penebalan personel agar seluruh tahapan Pilkades berjalan aman dan kondusif,” ujarnya, Jumat (24/7/2026).

Enam desa yang masuk kategori rawan tinggi yakni Desa Pulau Pinang (Kecamatan Binuang), Desa Kembang Kuning (Hatungun), Desa Lokpaikat (Lokpaikat), Desa Paul (Bakarangan), serta Desa Candi Laras dan Desa Marampiau (Candi Laras Selatan).

Selain itu, Desa Lawahan di Kecamatan Tapin Selatan juga mendapat perhatian khusus karena diikuti lima calon kepala desa. Banyaknya kandidat dinilai berpotensi meningkatkan dinamika politik di lapangan.

“Lawahan menjadi perhatian karena jumlah calon yang bertarung cukup banyak, sehingga potensi dinamika harus diantisipasi sejak awal,” kata Mudo.

Untuk desa dengan tingkat kerawanan tinggi, pola pengamanan diperketat. Setiap TPS tidak hanya dijaga dua personel Satlinmas, tetapi juga diperkuat satu personel Satpol PP, satu personel TNI, dua personel Polri, serta dua personel Polri sebagai cadangan.

Menurut Mudo, strategi pengamanan berbasis pemetaan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi konflik sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat saat menggunakan hak pilih.

Selain pengamanan pada hari pemungutan suara, aparat gabungan juga akan mengawal seluruh tahapan Pilkades, mulai dari patroli cipta kondisi, masa kampanye, masa tenang, hingga proses penghitungan suara.

Dengan langkah tersebut, Pemkab Tapin berharap Pilkades Serentak 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif di seluruh desa.

Editor : Eddy Hardiyanto
Pilkades Serentak Rawan Tapin