RADARBANJAMARIN.JAWAPOS.COM, Rantau – Sebanyak 130 calon kepala desa dari 39 desa yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak
dan 4 calon Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) pada dua desa berkumpul di Pendopo Galuh Bastari, Rabu (22/7/2026).
Mereka mengikuti deklarasi damai menjelang pemungutan suara yang dijadwalkan berlangsung pada 1 Agustus 2026.
Deklarasi damai tersebut disaksikan langsung oleh Bupati Tapin, H Yamani, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tapin.
Usai pembacaan ikrar, perwakilan calon kepala desa dari setiap kecamatan menandatangani naskah deklarasi sebagai bentuk komitmen menjaga pelaksanaan Pilkades yang aman, damai, dan kondusif.
Bupati H Yamani menegaskan bahwa Pilkades merupakan pesta demokrasi di tingkat desa yang harus dijadikan ajang adu gagasan, bukan arena untuk saling menjatuhkan.
"Pemilihan kepala desa merupakan pesta demokrasi di tingkat desa. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh bakal calon menjadikan kontestasi ini sebagai ajang berkompetisi secara sehat dengan mengedepankan gagasan, program dan keteladanan, bukan dengan menebar permusuhan, fitnah maupun provokasi," ujarnya saat diwawancarai.
Menurut Bupati, perbedaan pilihan politik merupakan hal yang wajar dalam sistem demokrasi. Namun, persatuan dan kerukunan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama.
Ia mengingatkan bahwa siapa pun yang nantinya terpilih akan menjadi pemimpin bagi seluruh warga desa, bukan hanya bagi kelompok pendukungnya.
"Saya juga mengingatkan agar seluruh bakal calon mematuhi setiap ketentuan dan peraturan yang berlaku. Hindari segala bentuk pelanggaran, politik uang maupun tindakan yang dapat menimbulkan konflik di tengah masyarakat. Tunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi dan jadilah teladan bagi warga," tegasnya.
Bupati juga meminta panitia penyelenggara, aparat keamanan, serta seluruh pihak yang terlibat terus memperkuat koordinasi agar seluruh tahapan Pilkades berjalan aman hingga penetapan kepala desa terpilih.
"Mari kita jadikan deklarasi damai ini bukan sekadar ikrar yang diucapkan, tetapi komitmen yang benar-benar dipegang teguh hingga seluruh rangkaian Pilkades berakhir," katanya.
Sementara itu, Komandan Kodim 1010/Tapin, Dimas Yamaputra, menegaskan deklarasi damai tidak boleh dimaknai sebagai kegiatan seremonial semata.
Menurutnya, seluruh calon kepala desa dan para pendukung harus benar-benar mengimplementasikan isi deklarasi selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung.
"Ini bukan sekadar formalitas. Kami berharap deklarasi damai ini benar-benar dimaknai sehingga pelaksanaan Pilkades dapat berjalan aman dan damai," ujarnya.
Ia memastikan TNI bersama Polri akan bersinergi mengawal seluruh tahapan Pilkades demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami bersama Polres akan berupaya menjaga keamanan agar kondusivitas daerah tetap terpelihara. Jangan sampai ada tindakan yang bertentangan dengan hukum, baik intimidasi maupun bentuk pelanggaran lainnya," tegasnya.
Senada dengan itu, Kapolres Tapin, Weldi Rozika, menyebut deklarasi damai merupakan bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan Pilkades yang aman, damai, dan demokratis.
Ia mengajak seluruh calon kepala desa menjadikan kontestasi ini sebagai wadah menyampaikan gagasan terbaik bagi kemajuan desa, bukan melalui cara-cara yang melanggar hukum.
Kapolres juga mengingatkan para pendukung agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar, serta menjauhi praktik penyebaran hoaks maupun politik uang.
"Kami mengajak seluruh calon kepala desa dan para pendukung untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif, menghindari hoaks, politik uang, serta menghormati apa pun hasil pemilihan nantinya," pungkasnya.
Editor : Arif Subekti