BANJARBARU – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Banjarbaru secara resmi menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas ke tahap selanjutnya.
Sikap tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna yang menanggapi sambutan Wakil Wali Kota Banjarbaru terdahulu.
Meski menerima, Fraksi PKB memberikan sejumlah catatan strategis terhadap performa keuangan pemkot.
Juru bicara Fraksi PKB mengapresiasi keberhasilan Pemkot Banjarbaru yang kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan TA 2025.
Dari sisi postur anggaran, realisasi pendapatan daerah tercatat moncer di angka 122,53 persen, sementara realisasi belanja daerah mencapai 91,62 persen.
"Capaian pendapatan ini sangat baik, namun ketergantungan terhadap dana transfer pusat harus dikurangi. Pemkot perlu mendongkrak kemandirian fiskal melalui inovasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat," ujar Ketua Fraksi PKB, Ririk Sumari R.
Selain menyoroti PAD, PKB juga meminta pemkot mengevaluasi realisasi belanja yang belum menyentuh target 100 persen.
Hal ini penting untuk memastikan efektivitas perencanaan program kerja. PKB mendesak eksekutif memberikan penjelasan konkret mengenai tidak terealisasinya pos anggaran belanja tidak terduga (BTT) dan belanja transfer pada TA 2025.
"Kami juga menekankan agar seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI segera ditindaklanjuti secara konsisten demi tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel," tegasnya.
Editor : Muhammad Rizky