RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Kandangan - Komisi I DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 bersama mitra kerja dari pihak eksekutif, Rabu (1/7/2026).
Rapat kerja yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten HSS tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD HSS Syarifudin didampingi Wakil Ketua Komisi I Rahmad Iriadi. Hadir pula anggota Komisi I bersama sejumlah mitra kerja, di antaranya perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten HSS, pihak rumah sakit, serta Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten HSS.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya. Pada pertemuan lanjutan tersebut, Komisi I melakukan pendalaman terhadap materi Raperda dengan mencermati realisasi anggaran, pelaksanaan program dan kegiatan, serta dokumen pendukung yang menjadi bagian dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Wakil Ketua Komisi I DPRD HSS, Rahmad Iriadi, mengatakan pembahasan kali ini lebih difokuskan pada besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun Anggaran 2025.
"Fokus kami adalah membahas SiLPA Pemkab HSS. Jadi para mitra tadi kami minta untuk merincikan kondisi anggaran pada 2025, apa alasannya adanya sisa anggaran 2025 yang sangat besar," ujarnya.
Menurut Rahmad, berdasarkan penjelasan sementara dari sejumlah mitra kerja, para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang saat ini menjabat mengaku belum dapat memberikan penjelasan secara rinci mengenai kondisi anggaran tahun sebelumnya.
"Alasan mereka saat ini, pimpinan OPD yang ada ini baru dilantik pada 2026, sehingga mereka menyebut tidak mengetahui secara pasti kondisi anggaran sebelumnya," katanya.
Karena itu, Komisi I DPRD HSS meminta setiap OPD menyampaikan penjelasan secara tertulis mengenai penyebab besarnya SiLPA Tahun Anggaran 2025.
"Maka dari itu, kami minta catatan secara tertulis untuk merincikan apa saja alasan yang menyebabkan besarnya SiLPA, apakah memang benar ada kegiatan-kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan, sehingga menyisakan anggaran yang cukup besar," tegas Rahmad.
Ia menambahkan, pembahasan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan seluruh penggunaan anggaran daerah dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebelum Ranperda memasuki tahapan pembahasan berikutnya.
Editor : Arif Subekti