RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Banjarmasin - Banjir kerap menjadi persoalan rutin dan mendasar. Kondisi yang terus berulang dinilai perlu penanganan jangka panjang secara konsisten. Keadaan tersebut menjadi sorotan DPRD Kota Banjarmasin.
Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin, Muhammad Ridho Akbar meminta Pemerintah Kota Banjarmasin mengambil langkah tegas. Kali ini, menyangkut asetnya sendiri yang ada di kawasan Jalan Zafry Zam-zam.
Ia mengungkapkan, terdapat salah satu pihak swasta yang selama ini menggunakan aset pemerintah kota, namun belakangan dinilai telah lalai dan tidak mampu memenuhi kewajiban. Selain itu, keberadaan aset tersebut juga menutupi jalur sungai.
Politisi Partai Golkar ini mendesak Pemko Banjarmasin perlu mempertimbangkan pengambilalihan aset.
Menurutnya, hal tersebut sudah menyangkut kepentingan masyarakat dan penataan lingkungan kota, terlebih pihak swasta yang dimaksud tidak mampu melakukan penyelesaian.
“Ada pihak swasta yang sudah lalai dan tidak bisa membayar, alangkah lebih baiknya aset itu diambil alih dan Itu bisa digunakan kembali untuk membuka jalur sungai yang selama ini tertutup bangunan,” ujarnya. Selasa (2/6/2026).
Ridho menilai, memelihara keberlangsungan wilayah tersebut sangat penting. Sebab selama ini, wilayah jalan Zafri Zam Zam sangat berisiko terhadap genangan banjir ketika air sungai meninggi.
Untuk itu, ia menilai pembukaan jalur sungai tersebut sangat diperlukan karena memiliki fungsi besar dalam mengurangi banjir yang selama ini terjadi di wilayah tersebut.
“Kita harus mengutamakan kepentingan masyarakat luas. Jalur air yang tertutup tentu berdampak terhadap sistem sungai yang ada di kota Banjarmasin,” paparnya.
Ridho yakin, jika jalur tersebut dibuka kembali, akan sangat membantu mengurangi banjir dan genangan yang terus berulang di Jalan Zafry Zam-zam.
Ia menyatakan terus mendukung langkah penataan kawasan dan normalisasi aliran sungai selama dilakukan sesuai aturan dan mengutamakan kepentingan publik.
Editor : M Oscar Fraby