PELAIHARI - Komisi I DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala) kembali turun ke lapangan untuk menindaklanjuti permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat. Kali ini, peninjauan dilakukan di Desa Panggung Baru, Kecamatan Pelaihari, Senin (2/2/2026).
Kegiatan lapangan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Tala, Yoga Pinis Suhendra. Peninjauan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sebelumnya membahas sengketa lahan antara Kelompok Tani Tunas Harapan Desa Panggung Baru dengan PTPN IV Regional V.
Dihubungi melalui telepon pada, Rabu (4/2/2025) Yoga menjelaskan bahwa pihaknya turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi faktual sekaligus mengumpulkan data guna mencari solusi terbaik dan berkeadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.
“Upaya ini merupakan langkah konkret DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan untuk menjamin hak-hak masyarakat,” ujar Yoga.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi I DPRD Tala turut didampingi oleh instansi terkait, termasuk perwakilan Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Tala, unsur tata ruang PUPR, pemerintah kecamatan, Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), pemerintah desa, serta aparat keamanan dari Polres, Polsek Pelaihari, dan Babinsa setempat.
Dari hasil peninjauan lapangan, terdapat tiga poin yang akan dituangkan dalam berita acara kesepakatan bersama dan dijadwalkan untuk dibahas kembali di kantor DPRD Tala pada pekan depan dengan melibatkan seluruh pihak terkait.
Menurutnya, salah satu poin penting adalah penetapan batas lahan guna memastikan tanah berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM) dan tanah sporadik milik masyarakat yang berada di luar Hak Guna Usaha (HGU) dapat diusulkan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Poin lainnya, lanjut Yoga, adalah kesepakatan bersama antara PTPN, pemerintah desa, dan kelompok masyarakat untuk tetap menyediakan ruang serta pembinaan bagi lahan gembala.
“Lahan gembala seluas 12 hektare tersebut hingga saat ini masih dimanfaatkan masyarakat setempat untuk program ternak terintegrasi di area kebun PTPN,” jelasnya.
Editor : Arif Subekti