BANJARBARU – Anggota DPRD Banjarbaru, Emi Lasari, mendorong Dinas Pemberdayaan Perempuan untuk memaksimalkan sosialisasi dan edukasi terkait pencegahan kasus pelecehan seksual, khususnya terhadap perempuan.
Emi menilai, selama ini masih banyak perempuan yang belum memahami batasan-batasan pelecehan seksual, baik secara verbal maupun fisik. Padahal, pemahaman tersebut penting agar korban memiliki keberanian dan kepercayaan diri untuk melaporkan kejadian yang dialami.
“Perempuan harus tahu apa itu pelecehan seksual, apa saja yang masuk kategori pelecehan, aturan hukumnya, serta sanksi bagi pelaku sesuai undang-undang,” ujar Emi.
Selain edukasi, ia juga menekankan pentingnya pendampingan bagi korban pelecehan seksual. Pendampingan tersebut tidak hanya dari sisi psikologis, tetapi juga pendampingan hukum, terutama bagi korban yang berasal dari keluarga tidak mampu. Pemerintah kota, kata dia, telah menyediakan layanan bantuan hukum yang perlu dimaksimalkan pemanfaatannya.
“Pendampingan ini penting agar korban merasa aman dan tidak takut melapor,” katanya.
Sebagai langkah pencegahan, Emi juga mendorong pemetaan titik-titik rawan yang selama ini terdeteksi sering terjadi kasus pelecehan. Lokasi-lokasi tersebut akan dikoordinasikan dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terkait pemasangan kamera pengawas (CCTV).
Pemasangan CCTV diprioritaskan di fasilitas publik dan tempat-tempat yang kerap menjadi titik berkumpul masyarakat. Dengan adanya CCTV, pengawasan dapat ditingkatkan dan penelusuran kasus akan lebih mudah jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Ini bagian dari upaya memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya perempuan,” tegasnya.
Editor : Arief