BANJARBARU – Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarbaru, Ir Syamsuri, menyoroti penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarbaru Tahun 2026 akibat pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Syamsuri menyebutkan, Badan Anggaran DPRD Banjarbaru telah menetapkan APBD 2026 dengan nominal yang berkurang cukup signifikan dibandingkan APBD 2025. Penurunan tersebut mencapai hampir Rp355 miliar.
“Pengurangan ini karena adanya kebijakan dari Kementerian Keuangan. Dana transfer dari pusat ke daerah kita berkurang hampir Rp355 miliar,” ujarnya.
Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan, pemangkasan anggaran berdampak langsung terhadap program kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Banjarbaru. Sejumlah dinas mengalami pengurangan anggaran rata-rata sekira 30 persen.
Menurutnya, dinas yang terdampak cukup besar antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta beberapa dinas lainnya.
“Ini berdampak pada SKPD yang sudah memiliki program. Semuanya harus diubah. Rata-rata terjadi pengurangan sekitar 30 persen,” katanya.
Syamsuri menambahkan, dampak paling terasa terjadi pada sektor pembangunan fisik. Bahkan, sejumlah program prioritas yang direncanakan Wali Kota Banjarbaru untuk tahun 2026 terpaksa ditunda.
“Beberapa program yang tertunda antara lain pembangunan rumah dinas, renovasi Taman Simpang Empat, pembangunan sport center, serta pengganti Gedung Bina Satria,” ujarnya.
Ia berharap, setiap dinas hanya menjalankan program yang benar-benar strategis dan mendesak. Program yang tidak bersifat urgen diminta untuk ditunda terlebih dahulu.
“Program strategis seperti penanganan banjir atau program yang sudah berjalan pada tahun sebelumnya harus tetap dilanjutkan. Selain itu, pembayaran gaji pegawai dan tenaga kerja wajib diamankan karena itu kewajiban kita,” tegasnya.
Syamsuri menegaskan, kondisi keterbatasan anggaran tidak hanya dialami Banjarbaru, tetapi juga daerah lain. Karena itu, diperlukan penentuan skala prioritas secara cermat.
“Tinggal kita memilah mana yang strategis, mana yang urgent, dan mana yang tidak. Program yang tidak boleh ditunda wajib kita alokasikan anggarannya,” katanya.
Editor: Arif Subekti
Editor : Arief