Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

DPRD Kalsel Respon Tuntutan Mahasiswa, Disambut di Ruang Paripurna

M Oscar Fraby • Jumat, 28 November 2025 | 16:16 WIB

 

Teks foto: SAMPAIKAN TUNTUTAN: Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam BEM se-Kalsel melakukan dialog politik di ruang Rapat Paripurna DPRD Kalsel, Rabu (26/11).
Teks foto: SAMPAIKAN TUNTUTAN: Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam BEM se-Kalsel melakukan dialog politik di ruang Rapat Paripurna DPRD Kalsel, Rabu (26/11).

BANJARMASIN – Ruang Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kalsel menjadi arena dialog politik yang jarang terjadi. Ratusan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalsel menggelar unjuk rasa dengan enam poin tuntutan mendesak, menyentuh isu nasional, hingga persoalan lingkungan lokal, Rabu (26/11).

Awalnya massa aksi melakukan lobi di depan gerbang DPRD. Namun, pimpinan dewan memutuskan mengakomodasi mahasiswa dengan memindahkan forum ke dalam Ruang Rapat Paripurna. Langkah ini dinilai mampu meredakan tensi massa, dan menciptakan suasana kondusif.

Ketua DPRD Kalsel, Supian HK menyampaikan bahwa diskusi di dalam ruangan lebih rasional dibandingkan jika dilakukan di luar gedung yang rawan emosional. “Alhamdulillah dalam keadaan kondusif, karena mahasiswa adalah rakyat kita juga,” ujarnya.

Pertemuan berlangsung dengan suasana berimbang. Pihak dewan tampak serius mendengarkan aspirasi mahasiswa. Selain dihadiri Supian HK, turut hadir juga Wakil Ketua DPRD Kalsel Alpiya Rakhman, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, serta anggota DPRD Kalsel Rosehan Noor Bahri, Ilham Noor, dan Agus Mulia Husin.

Mahasiswa sendiri menyampaikan enam poin tuntutan yang tertuang dalam Point Tuntutan Aksi, yaitu mendesak DPR RI dan DPRD Kalsel menyuarakan sikap kritis terhadap KUHAP yang dinilai berpotensi melanggar HAM dan prinsip keadilan.

Selain itu, mereka menolak penetapan Taman Nasional Meratus yang dianggap mengancam ruang hidup masyarakat adat, serta meminta kajian sosial-ekologi yang memadai, menuntut penghentian total tambang ilegal, dan penyidikan terbuka atas perampasan tanah serta pencemaran lingkungan.

Tuntutan lain meminta audit lingkungan menyeluruh, penyediaan air bersih darurat, perbaikan infrastruktur rusak akibat tambang, serta pemulihan hak masyarakat adat, menolak implementasi kebijakan BBM, dan mendesak kajian ulang komprehensif untuk menjamin ketersediaan BBM berkualitas. Bahkan mendesak Presiden dan DPR RI segera mengesahkan Undang-undang Pro Rakyat.

Menanggapi tuntutan tersebut, Supian HK menegaskan komitmen DPRD Kalsel untuk menindaklanjuti setiap isu. Aspirasi yang bersifat nasional, janjinya, akan disalurkan ke pemerintah pusat melalui komisi-komisi terkait di DPRD Kalsel. “Kami tindak lanjuti, karena kami berasal dari rakyat, untuk rakyat. Ini adalah kolaborasi yang baik, terima kasih kepada mahasiswa,” tegas Supian HK.

Editor : Muhammad Rizky
#tuntutan mahasiswa #Ruang paripurna #bem #DPRD Kalsel