Banjarbaru – Anggota DPRD Banjarbaru, Nurkhalis Anshari menekankan pentingnya pengawasan serius terhadap implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Kota Layak Anak (KLA) agar tidak hanya menjadi dokumen hukum semata.
Hal itu disampaikan Khalis—sapaan akrabnya—usai kegiatan Peningkatan Fungsi Pengawasan DPRD terhadap Perda KLA yang digelar di Kecamatan Banjarbaru Selatan, baru baru tadi.
“Perda KLA bukan hanya dokumen hukum, tapi komitmen nyata agar setiap anak di Banjarbaru mendapatkan hak tumbuh, berkembang, dan terlindungi,” ujar politikus muda dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Khalis menjelaskan, DPRD Banjarbaru melalui fungsi pengawasannya ingin memastikan seluruh indikator KLA—mulai dari pemenuhan hak sipil, pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan khusus—benar-benar terintegrasi dalam program dan kegiatan tiap perangkat daerah.
“Kami berkomitmen untuk terus mendorong pemerintah kota agar Perda KLA dapat diimplementasikan secara menyeluruh dan berkelanjutan di seluruh wilayah Banjarbaru,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas DP3APMP2KB Kota Banjarbaru, Erma Eviyanti Hartati, berharap hasil diskusi dan masukan dari kegiatan tersebut dapat menjadi dorongan bagi seluruh SKPD, kecamatan, dan kelurahan untuk aktif menciptakan lingkungan yang ramah anak.
“Anak-anak kita adalah masa depan Banjarbaru. Sudah sepatutnya semua pihak bergandeng tangan memastikan mereka tumbuh di lingkungan yang aman, sehat, dan bahagia,” ujarnya lugas.
Dengan pengawasan yang konsisten dan kolaborasi lintas sektor, DPRD Banjarbaru berharap status Kota Layak Anak tidak hanya sebatas predikat, tetapi menjadi kenyataan di kehidupan sehari-hari masyarakat Banjarbaru.
Editor : Arif Subekti