BANJARMASIN – Setelah kosong hampir enam bulan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru kembali berfungsi penuh.
Empat komisioner pengganti antar waktu (PAW) resmi dilantik secara daring oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifudin, Jumat (26/9/2025).
Mereka adalah Hadri Mukhtar, Pansyah, Zainal Andri, dan Rizky Maesa.
Keempatnya menggantikan posisi komisioner lama yang diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa berharap formasi baru ini mampu bekerja solid dan loyal terhadap arahan KPU Provinsi maupun KPU RI.
“Kami berharap lima komisioner bisa bekerja kolektif dan tegak lurus pada kebijakan kelembagaan,” tegasnya.
Usai dilantik, keempatnya langsung menggelar pleno perdana untuk membahas pembagian tugas serta memilih ketua dan ketua divisi.
Struktur baru ini penting untuk memastikan kelancaran tahapan pemilu mendatang.
Sebelum pelantikan, nama Rizky Maesa sempat dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) karena persoalan administrasi. Namun setelah dokumen diperbaiki, ia dinyatakan sah untuk dilantik.
Di sisi lain, gugatan empat eks komisioner sebelumnya: Dahtiar, Hereyanto, Resty Fatma Sari, dan Normadina resmi ditolak PTUN.
Ini membuka jalan bagi PAW untuk menjabat.
Editor : Eddy Hardiyanto