MARABAHAN – Komposisi DPRD Barito Kuala kembali bergeser. Ahmad Ridho resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) menggantikan Suripto untuk sisa masa jabatan periode 2024–2025.
Pelantikan berlangsung dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Batola, Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, Rabu (16/9). Hadir mendampingi Wakil Ketua I Harmuni, Wakil Ketua II H Bahriannoor, Wakil Bupati Batola Herman Susilo, Forkopimda, para kepala SKPD, serta pengurus DPD Partai NasDem Batola.
Pergantian ini didasari surat DPD Partai NasDem Batola tertanggal 12 Agustus 2025, kemudian diproses DPRD Batola, disetujui Bupati, hingga keluar keputusan Gubernur Kalsel. “Tugas besar sudah menanti. Kami harap politisi dari Partai NasDem bisa segera beradaptasi dan menjalankan amanat rakyat,” tegas Ayu.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas pengabdian Suripto yang mundur karena alasan kesehatan. Baik Suripto maupun Ridho sama-sama berasal dari Dapil 5 (Anjir Muara, Anjir Pasar, Wanaraya). Pada Pemilu 2024, Suripto meraih 1.339 suara, sementara Ridho berada di posisi kedua dengan 1.138 suara.
Ketua DPD NasDem Batola H Jahrian menegaskan, Ridho diajukan sebagai PAW karena berstatus peraih suara terbanyak kedua di dapilnya. “Itu dasar kami mengajukan PAW ke DPRD,” jelasnya.
Usai diambil sumpah, Ridho yang masih berusia 31 tahun tampak semringah. Ia kini bergabung dengan sejumlah wajah baru hasil Pemilu 2024, seperti Bachtiar Effendi, Yulia Dwi Astuti, Gunawan, Sayyid Muhammad Anies, Basuni Bahdi, dan Amalia Shaleha Putri.
“Saya tidak menyangka dipercaya. Tapi insyaAllah siap menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Kritik dan saran sangat saya butuhkan ke depan,” tutupnya.
Editor: Ramli Arisno
Editor : Arief